Pensiunan Tetap Bisa Berkiprah dan Bermanfaat di Tengah Masyarakat

Kota Pekalongan - Masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian seorang PNS, melainkan anugerah yang harus disyukuri, sebab telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dan pada saatnya harus kembali pada  masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru. Meski sudah memasuki masa purna tugas, para pensiunan ASN masih bisa terus berkiprah dan bermanfaat di tengah masyarakat. Mereka bisa memberikan ide, saran, dan pertimbangan di lingkungan masing-masing. Hal ini disampaikan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) bagi 9 purna tugas PNS periode 1 Januari 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Jumat (27/12/2024).

"Yang purna tugas per 1 Januari 2025 ada 9 orang dan kebetulan ibu-ibu semua. Kami berpesan, walaupun mereka sudah purna nantinya, tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat seperti menjadi pengurus RT/RW, LPM/BKM dan tokoh masyarakat lainnya,"ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya.

Pada kesempatan tersebut, Mas Aaf memberikan apresiasi atas kinerja dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat. Menurutnya, usia pensiun merupakan satu hal alamiah dan semua PNS pasti mengalami, sehingga tidak perlu dirisaukan, tetapi sebaliknya harus diterima dan disambut dengan semangat baru, sehingga siap untuk menghadapi kondisi tersebut. Ada banyak hal yang bisa dikerjakan pada saat menikmati masa pensiun yang dampak atau manfaatnya tidak kalah penting dibanding ketika mengabdi dengan status PNS. Diharapkan, para pensiunan kelak dapat menjalani kehidupan baru, dengan pola pikir, sikap, dan tingkah laku yang teratur.

"Semoga para pensiunan ini tetap bersinergi dan menjadi penyambung lidah antara pemerintah dengan masyarakat di lingkungannya masing-masing. Sebab, masih ada beberapa warga yang belum mengerti aturan birokrasi. Sehingga, harapan kami meski para PNS ini sudah pensiun tetap bisa berkontribusi bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,"harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menerangkan, ada 9 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Januari 2025. Dari 9 orang tersebut, 1 orang diantaranya yang sebelumnya mengusulkan purna sebelum masa pengabdiannya habis (pensiun dini).

"Ada kesempatan ASN itu untuk purna sebelum masa pengabdiannya habis ketika memenuhi persyaratan, yakni minimal berusia 50 tahun dan masa kerja 20 tahun. Kali ini dari 9 orang purna tugas, ada 1 orang yang pensiun dini,"jelas pria yang akrab disapa Didik ini.

Harapannya, para purna tugas ini dengan bekal keahlian, pengalaman, ilmunya selama bekerja di pemerintahan tetap bisa berkontribusi di tengah masyarakat. Kunci dalam mempersiapkan diri menyongsong masa pensiun adalah jangan membiasakan diri untuk tidak sibuk. Jadi  teruslah beraktivitas. Jangan pernah berhenti untuk memberikan manfaat karena sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat.

"Banyak masyarakat yang masih membutuhkan peran serta dan kontribusi mereka yang purna tugas. Dengan longgarnya waktu saat sudah pensiun, bisa dimanfaatkan untuk pengabdian kepada masyarakat sekitarnya,"pungkasnya. (Dian)