Pengusaha Restoran Penting Miliki SLHS

Kota Pekalongan - Guna mencegah terjadinya masalah kesehatan akibat pengaruh pangan yang tidak memenuhi syarat higiene sanitasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan beberapa waktu lalu menyelenggarakan sosialisasi higiene sanitasi pangan pada rumah makan/restoran di Kota Pekalongan. Kegiatan ini untuk menekankan pentingnya rumah makan/restoran memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ini untuk menjamin keamanan pangan yang dijajakan di rumah makan atau restoran.

Administrator Kesehatan Muda, Maysaroh mengungkapkan bahwa sosialisasi hiegene sanitasu dapat meningkatkan pengetahuan bagi para pengelola maupun penjamah makanan di rumah makan/restoran tentang pentingnya higiene sanitasi pangan, kebijakan-kebijakan yang berlaku, dan perizinan yang harus dipenuhi oleh rumah makan/restoran.

"SLHS menjadi bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji. SLHS menjamin mutu kesehatan dari suatu tempat pengelolaan pangan, dengan demikian tentunya dapat mencegah terjadinya penyakit bawaan makanan dan kasus keracunan makanan," terang Maysaroh saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (10/8/2022).

Disebutkan Maysaroh, di Kota Pekalongan jumlah rumah makan/restoran yang mengurus SLHS belum banyak masih puluhan, Dinkes Kota Pekalongan terus mendorong agar para pemilik atau pengelola rumah makan/restoran semakin sadar pentingnya SLHS.

"SLHS ini bisa jadi sarana promosi, misalnya stiker SLHS dapat dipasang di kemasan makanan, ini menambah kepercayaan konsumen karena adanya jaminan keamanan pangan. Masyarakat dapat mengetahui rumah makan/restoran di seluruh Indonesia yang memiliki SLHS dengan mengakses tpm.kemkes.go.id," jelas Maysaroh.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)