Pengunjung yang Tak Kenakan Masker Diberi Sanksi

Kota Pekalongan - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekalongan tengah mengetatkan protokol kesehatan (prokes) untuk mecegah penularan Covid-19. Operasi gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan merazia sejumlah pengunjung yang takut mengenakan masker di beberapa tempat keramaian.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP setempat, Agung Jaya Kusuma Aji SH di Alun-Alun Kota Pekalongan, Selasa malam (22/6/2021). "Razia malam ini kami menyasar dua pusat keramaian yakni Sorogenen dan Jalan Nusantara atau Alun-Alun Kota Pekalongan," tandas Agung.

Agung menyampaikan bahwa pengunjung yang ditemukan tak mengenakan masker diberi sanksi. Bersamaan dengan razia tersebut juga dilaksanakan tes swab antigen secara acak.

"Hasil dari swab antigen di Sorogenen, dari 14 orang 1 reaktif, ini akan kami laporkan hasilnya kepada pimpinan dan menunggu tindak lanjut," kata Agung.

Agung berharap masyarakat betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya kasus Covid-19 mengalami lonjakan dan Kota Pekalongan telah menjadi zona merah.

Terpisah, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE menekankan, butuh dukungan dari semua pihak agar Covid-19 di Kota Pekalongan ini berakhir. "Hal yang dapat dilakukan masyarakat yakni dengan menerapkan 5 M. Ayo kenalan masker, menjaga jarak, mencuci tangan sesering mungkin, mengurangi mobilitas, d@n menghindari kerumunan," tukas Walikota Aaf.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)