Pengerjaan Fisik Penataan Sempadan Sungai Loji Dimulai

Pengerjaan fisik penataan sempadan sungai Kali Kupang atau yang biasa dikenal dengan Sungai Loji mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan bekerjasama dengan Pusdataru Provinsi Jawa Tengah setelah diperoleh hasil kesepakatan harga yang ditawarkan Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tata Ruang dan Pertanahan DPUPR, Achmad Damsuki, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2019).

 

Damsuki menuturkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana anggaran pembebasan lahan pada tahap pertama ini sebesar Rp1,4 miliar dari APBD. Sedangkan, untuk ganti rugi bidang tanah, paling rendah Rp. 240 ribu per meter dan dan paling tinggi Rp 460 ribu per meter.

 

"Untuk pertimbangan appraisal tanah atau nilai ganti rugi tanah tersebut adalah dari fungsi lahan itu sendiri, apakah strategis, apakah memiliki nilai sejarah atau, menjadi pusat bisnis. Tentunya disertai kelengkapan dokumen dan sertifikasi dari BPN maupun tim appraisal itu sendiri. Selanjutnya setelah beres, akan ditandatangani oleh Sekda Kota Pekalongan selaku ketua tim pengadaan tanah untuk pencairan dana,"ujar Damsuki.

 

Menurut Damsuki, tercatat 32 bidang tanah dan bangunan terdampak, 13 diantaranya tidak bersertifikat, dan 19 lahan bersertifikat. Sementara dari keselurahan bidang tanah yang dibebaskan, sisa 6 bidang tanah yang belum ditandatangani karena ada beberapa kelengkapan administrasi yang diperlukan belum terpenuhi.

 

"Sistemnya nanti setelah kesepakatan, yaitu pemberkasan. Lahan yang bersertifikat, pelepasan hak tanahnya melalui kepala BPN, alau yang tidak bersertifikat melalui lurah dan camat, sehinga keabsahan tanahnya jelas," terang Damsuki.

 

Lurah Krapyak, Edi Yulistyo, mengungkapkan bahwa pada tahap I ini, penataan sempadan Sungai Loji diwilayahnya dikerjakan sepanjang 500 meter dengan 32 bidang tanah dan bangunan yang terdampak.

 

"Sebagian besar pemilik lahan sudah menandatangani kesepakatan harga ganti rugi yang ditawarkan. Adapun yang belum hanya sebatas kurang kelengkapan dokumen saja untuk keperluan ganti rugi," ujar Edi.

 

Dijelaskan Edi, penataan sempadan sungai Lodji dilakukan sepanjang 1500 meter secara multiyears, yang ditargetkan pada 2023 mendatang. Dan pengerjaan fisiknya pun sudah dimulai hingga akhir 2019.

 

"Saat ini sudah mulai ada pemasangan sheet pile beton dari gang mahakam di paling ujung Krapyak. Tahap pertama ada 500 bidang tanah yang dibebaskan, dan 200 meter pemasangan sheet pile. Alhamdulillah, baru tahap pertama, rob sedikit berkurang, padahal dulu jika banjir bisa sampai selutut orang dewasa," kata Edi.

 

Ditambahkan Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Pekalongan, Sujimin, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang meninjau dan melakukan pemasangan sheet pile beton di sepanjang Sungai Loji. "Diharapkan mudah-mudahan pengerjaan proyek penataan sempadan Sungai Loji ini bisa tahan lama," tutup Sujimin.