Pengadilan Negeri Pekalongan Terus Bangun Sinergi dengan APH Wilayah Pekalongan
Kota Pekalongan - Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan terus membangun sinergi yang kuat antara jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Pekalongan yang dikemas dalam kegiatan Coffee Morning, berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri setempat, Selasa (8/10/2024). Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah APH wilayah Pekalongan sebagai mitra Pengadilan Negeri Kelas IB yakni jajaran penyidik Polres Pekalongan Kota, Polres Pekalongan, Kejaksaan, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Lapas Kelas IIA Pekalongan, dan sebagainya.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan, Karsena mengungkapkan bahwa, kegiatan Coffee morning yang dikemas secara santai namun serius ini dilakukan dalam rangka mensinergi kinerja dan kerjasama antara jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pekalongan. Acara ini diisi dengan berbagai pembahasan yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antara APH dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Di lapangan terjadi permasalahan, dibicarakan disini agar ke depannya persidangan berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat juga terlayani dengan baik dan hasilnya tercapai,"ujar Karsena.
Menurutnya, di era serba digital ini, Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan terus berinovasi dan menyesuaikan perkembangan zaman yang serba IT. Saat ini, semua layanan di Pengadilan Negeri Kelas IB sudah menggunakan layanan elektronik, slaah satunya menggunakan aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang dijadikan dasar untuk kepemilikan dan putusan pengadilan. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
"Begitu perkara dari penyidikan sudah masuk aplikasi e-Berpadu ini. Pada Bulan September 2024 lalu, selama satu bulan, kami telah melayani sekitar 290 perkara yang rata-rata didominasi kasus narkoba. Kasus kekerasan tidak banyak. Harapan kami, usai pertemuan ini, apa yang sudah disepakati bisa dilaksanakan di lapangan, sehingga asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya murah bisa tercapai,"pungkasnya. (Dian).
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan, Karsena mengungkapkan bahwa, kegiatan Coffee morning yang dikemas secara santai namun serius ini dilakukan dalam rangka mensinergi kinerja dan kerjasama antara jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pekalongan. Acara ini diisi dengan berbagai pembahasan yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antara APH dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Di lapangan terjadi permasalahan, dibicarakan disini agar ke depannya persidangan berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat juga terlayani dengan baik dan hasilnya tercapai,"ujar Karsena.
Menurutnya, di era serba digital ini, Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan terus berinovasi dan menyesuaikan perkembangan zaman yang serba IT. Saat ini, semua layanan di Pengadilan Negeri Kelas IB sudah menggunakan layanan elektronik, slaah satunya menggunakan aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang dijadikan dasar untuk kepemilikan dan putusan pengadilan. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
"Begitu perkara dari penyidikan sudah masuk aplikasi e-Berpadu ini. Pada Bulan September 2024 lalu, selama satu bulan, kami telah melayani sekitar 290 perkara yang rata-rata didominasi kasus narkoba. Kasus kekerasan tidak banyak. Harapan kami, usai pertemuan ini, apa yang sudah disepakati bisa dilaksanakan di lapangan, sehingga asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya murah bisa tercapai,"pungkasnya. (Dian).