Penerapan KTP Digital Mulai Diterapkan Secara Bertahap

Kota Pekalongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) digital secara bertahap di kota Pekalongan. Sebelumnya penerapan ktp digital diawali pegawai disdukcapil dan dilanjutkan dengan menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretariat daerah kota Pekalongan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil kota Pekalongan, Slamet Hariyadi saat memantau pelaksanaan penginstalan identitas kependudukan digital bagi ASN di ruang satgas covid, setda setempat, Rabu (21/9/2022).

Setelah ini, sasaran akan dilanjutkan kepada ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), mahasiswa, pelajar dan masyarakat.

"Untuk ASN ditargetkan bulan september sampai oktober sudah clear kemudian kita lanjutkan kepada sasaran lain," tandasnya.

Ia menambahkan, penggunaan KTP digital dalam rangka penerapan ilmu teknologi dan informasi, dengan identitas kependudukan digital akan mempermudah proses layanan masyarakat dan meminimalisir kebocoran data pribadi yang masih marak terjadi di kehidupan masyarakat.

Lanjutnya, dengan KTP digital ini bukan berarti fisik KTP el yang dimiliki masyarakat berlaku. KTP el masih tetap digunakan untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan kita kepada lembaga pengguna sampai ada ketentuan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kemendagri.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)