Pendapatan Daerah pada RAPBD 2021 Direncanakan Sebesar Rp939,46 M

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan merencanakan pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021  sebesar Rp 939,46 Miliar. Jumlah ini naik sebesar 3,28% jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp909,60 Miliar. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE saat memaparkan pengantar Nota Keuangan RAPBD Kota Pekalongan Tahun 2021, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu (21/10/2020).

“Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam Rancangan APBD Tahun 2021 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya. Pendapatan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 939,46 Miliar atau naik sebesar 3,28% jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 909,60 Miliar. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Sumber pendapatan daerah Kota Pekalongan masih
 bergantung pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, dengan komposisi PAD sebesar 20,89%, pendapatan transfer sebesar 76,73%, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 2,38%,”terang Saelany.

Saelany menjelaskan, sementara pada RAPBD Tahun Anggaran 2021, penerimaan PAD direncanakan sebesar Rp 196,22 Miliar atau naik sebesar 13,43% jika dibandingkan dengan target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2020 sebesar Rp 172,99 Miliar. Pendapatan transfer ini meliputi pendapatan transfer Pemerintah Pusat, seperti Dana Alokasi Umum, Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, DID, dan Dana Alokasi Khusus. Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp634,53 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar 0,94% jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD Tahun 2020 sebesar Rp 630,20 Miliar.

“Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat ini akan kami sesuaikan dengan pagu alokasi definitif ketika Peraturan Presiden tentang rincian alokasi transfer ke daerah ditetapkan. Sedangkan, pendapatan transfer antar daerah meliputi bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan dari provinsi, yang direncanakan sebesar Rp86,32 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar 2,87% jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD 2020 sebesar Rp83,91 Miliar. Belanja daerah pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp975,46 miliar atau mengalami penurunan sebesar 3,68% jika dibandingkan pagu belanja pada Perubahan APBD Tahun 2020 sebesar Rp1.012,73 Trilliun. Belanja daerah pada RAPBD 2021 terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga. Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp 824,14 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 1,78% jika dibandingkan dengan pagu belarya operas: pada Perubahan APBD Tahun 2020 sebesar Rp 809,71 miliar,” papar Saelany.

Saelany menyebutkan, kebijakan belanja daerah secara garis besar diarahkan untuk mendukung target capaian prioritas nasional tahun 2021 seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastrukstur, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan sarpras untuk mendukung kegiatan perekonomian serta untuk pengendalian dan pemulihan pasca Covid-19.

“Beberapa program kegiatan prioritas unggulan pada tahun 2021 yaitu masih melanjutkan upaya penanganan rob secara berkelanjutan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas layanan dan sarpras pendidikan, penyediaan sarpras perdagangan sebagai salah satu roda penggerak perekonomian, peningkatan infrastruktur perkotaan dan lingkungan permukiman, serta mendorong pemulihan aktifitas kepariwisataan berbasis budaya dan potensi unggulan daerah,”tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)