Pendaftaran CPNS Kota Pekalongan Tahun 2024 Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Kota Pekalongan - Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini dilakukan imbas dari pembelian e-meterai untuk syarat pendaftaran CPNS yang bermasalah. 

Menindaklanjut hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo membenarkan bahwa adanya informasi resmi perpanjangan pendaftaran CPNS Tahun 2024. Sejatinya, pendaftaran CPNS  dimulai pada tanggal 20 Agustus 2024 dan berakhir pada Jumat, 6 September 2024. Namun, karena adanya permasalahan pembelian e-materi ini calon pelamar pun ramai-ramai menyerukan protes. Sebab, dokumen dengan e-meterai merupakan salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024. Sehingga, untuk memberikan kesempatan bagi para calon pelamar yang sudah membuat akun maupun yang belum mendaftar, maka waktu pendaftaran CPNS Tahun 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

"Ya memang betul pendaftaran CPNS ada perpanjangan waktu sampai tanggal 10 September 2024 terkait adanya kendala dalam pemenuhan e-materai, BKN memberikan kebijakan perpanjangan batas waktu akhir pendaftaran CPNS 2024 ,"kata Didik, sapaan akrabnya saat dihubungi via telepon, Kamis (05/09/2024).

Didik menyebutkan, pada Tahun 2024 ini, Pemkot Pekalongan membuka lowongan CPNS Tahun 2024 sebanyak 50 formasi untuk tenaga teknis. Saat ini BKPSDM terus melakukan verifikasi berkas para calon pelamar CPNS Pemkot Pekalongan.

Lanjutnya, berdasarkan data statistik pelamar per tanggal 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pelamar CPNS Pemkot Pekalongan sebanyak 1.455 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan submit atau menyelesaikan pendaftaran ada 594 orang. Usai diverifikasi, berkas pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) ada 430 orang. Sementara, pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 38 orang, sisanya 126 orang berkasnya masih dalam proses verifikasi.

Lanjut Didik menegaskan, beberapa pelamar yang berkasnya TMS diantaranya karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, penulisan surat lamaran yang keliru, maupun salah upload berkas. Hingga saat ini per 5 September 2024, dari 50 formasi yang dibuka, ada formasi yang masih minim pelamar diantaranya untuk jabatan Arsiparis terampil dengan kualifikasi pendidikan D3 Arsiparis, D3 Pustakawan dan D3 Administrasi Perkantoran. Kemudian, formasi disabiltas juga baru  satu pendaftar. 

"Kami harapkan, masyarakat yang berminat mendaftar CPNS Kota Pekalongan bisa segera menyiapkan berkas sedini mungkin, meneliti kembali berkas-berkas yang dipersyaratkan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, serta bagi calon pelamar yang sudah membuat akun maupun sudah yakin memilih formasi CPNS Kota Pekalongan bisa segera disubmit atau diakhiri pendaftarannya (resume) sebelum waktu pendaftaran CPNS ini ditutup,"pungkasnya. (Dian).