Pemkot Terus Godok Kajian Land Subsidence

Kota Pekalongan – Penurunan permukaan tanah (Land Subsidence) di Kota Pekalongan terus menjadi perhatian berbagai pihak. Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, sepanjang 2020 lalu, penurunan tanah terjadi sekitar 6 cm per tahun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, Ir Anita Heru Kusumorini,Msc menjelaskan bahwa dari hasil paparan menyatakan penurunan tanah tersebut salah satunya disebabkan adanya sebaran tanah lunak, terlebih di wilayah Pekalongan Utara. Tercatat ketebalan tanah lunak di Pekalongan mencapai 40 meter di bawah permukaan. Sedangkan wilayah selatan, selain terjadi penurunan tanah 2 cm per tahun juga adanya penurunan permukaan air.

“Badan Geologi memang masih melakukan penelitian terkait penurunan tanah di Kota Pekalongan. Ada dua patok pemantau yang dipasang yakni di Stadion Hoegeng dan Kecamatan Pekalongan Selatan. Dan tahun ini ada penambahan 12 patok di beberapa titik lokasi untuk mengetahui persis berapa sebetulnya penurunan tanah di Kota Pekalongan,”ungkap Anita usai kegiatan paparan hasil Geologi Lingkungan Kota Pekalongan dengan Badan Geologi Kementerian ESDM secara virtual, di Ruang Jetayu Setda, Jumat (24/9/2021).

Lanjutnya, untuk mengetahui persis penurunan tanah dan muka air yang ada di Kota Pekalongan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut. Saat ini yang baru bisa dilakukan Pemkot Pekalongan adalah moratorium terhadap rekomendasi pengambilan air bawah tanah yang baru.

“Untuk metode perhitungan penurunan tanah yang digunakan ini bermacam-macam. Yang dilakukan oleh badan geologi ini murni hasil pengukuran. Tetapi ada juga model simulasi yang menggunakan citra satelit. Sehingga, tugas pemkot adalah menyatukan berbagai penelitian terkait land subsidence agar dapat disinkronkan dan diperoleh gambaran pasti seperti apa kondisi penurunan tanah di kota Pekalongan yang imbasnya ke masalah banjir rob,”terangnya.

Ke depan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan para peneliti untuk menyelaraskan hasil penelitian berbagai pihak terkait masalah penurunan tanah di Kota Pekalongan. Sehingga harapannya dengan didukung data akurat, dapat dimanfaatkan dengan lebih baik untuk penyusunan kebijakan baik mitigasi, adaptasi serta monitoring maupun mengevaluasi kebijakan yang sudah dilaksanakan.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)