Pemkot targetkan penilaian KIP Maksimal di Tahap Selanjutnya

Kota Pekalongan – Masih dalam rangkaian penilaian tata kelola informasi publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat mengikuti kegiatan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahap II yang dilakukan secara virtual oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Ruang Rapat Dinkominfo, Rabu (4/11/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi SIP MSi, yang didampingi oleh Plt Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Nurul Indrawati SH MH, dan Kepala Seksi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik, dr Kusuma Adi Achmad SE MT serta para staff PPID.
Usai mengikuti kegiatan, Yos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tiap tahun yang diselenggarakan oleh KIP Provinsi Jateng untuk menilai keterbukaan informasi publik di masing-masing kabupaten/kota di Jateng termasuk Pemkot Pekalongan. Dalam penilaian KIP, Kota Pekalongan berhasil memasuki penilaian tahap II.
“Jadi memang setiap tahun ada pemeringkatan KIP di Jateng yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Jateng. Ini kami memasuki tahap II yakni verifikasi secara virtual oleh KIP Jateng , tidak hanya Kota Pekalongan namun untuk beberapa kota di Jateng,” ungkap Yos.
Yos menambahkan, pada penilaian tahap selanjutnya yang akan dilakukan oleh KI Jateng pada minggu ke-4 bulan November, pihaknya akan melengkapi kekurangan KIP.”Evaluasi hari ini akan segera kami cukupi kekurangannya terutama pada saat nanti presentasi uji publik,”imbuh Yos.
Sebelumnya Kota Pekalongan berhasil meraih kategori Informatif Utama dalam acara Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tingkat Jawa Tengah di Semarang dan tahun 2019 berhasil memperoleh kategori Informatif.
“Mudah-mudahan kami berhasil masuk dalam uji publik ke tahap penilaian berikutnya dan mendapatkan nilai maksimal. Memang tadi sekilas kami mendapatkan nilai yang bagus, untuk nilai SAQ (Self Assessment Questionnaire) dan Kelembagaan kami mendapatkan nilai 100, website PPID nilainya 92 dan untuk daftar informasi publik yang dikecualikan kami mendapat nilai 30. Mudah-mudahan kami bisa kembali mempertahankan peringkat pertama,” tutur Yos.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi SIP MSi, yang didampingi oleh Plt Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Nurul Indrawati SH MH, dan Kepala Seksi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik, dr Kusuma Adi Achmad SE MT serta para staff PPID.
Usai mengikuti kegiatan, Yos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tiap tahun yang diselenggarakan oleh KIP Provinsi Jateng untuk menilai keterbukaan informasi publik di masing-masing kabupaten/kota di Jateng termasuk Pemkot Pekalongan. Dalam penilaian KIP, Kota Pekalongan berhasil memasuki penilaian tahap II.
“Jadi memang setiap tahun ada pemeringkatan KIP di Jateng yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Jateng. Ini kami memasuki tahap II yakni verifikasi secara virtual oleh KIP Jateng , tidak hanya Kota Pekalongan namun untuk beberapa kota di Jateng,” ungkap Yos.
Yos menambahkan, pada penilaian tahap selanjutnya yang akan dilakukan oleh KI Jateng pada minggu ke-4 bulan November, pihaknya akan melengkapi kekurangan KIP.”Evaluasi hari ini akan segera kami cukupi kekurangannya terutama pada saat nanti presentasi uji publik,”imbuh Yos.
Sebelumnya Kota Pekalongan berhasil meraih kategori Informatif Utama dalam acara Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tingkat Jawa Tengah di Semarang dan tahun 2019 berhasil memperoleh kategori Informatif.
“Mudah-mudahan kami berhasil masuk dalam uji publik ke tahap penilaian berikutnya dan mendapatkan nilai maksimal. Memang tadi sekilas kami mendapatkan nilai yang bagus, untuk nilai SAQ (Self Assessment Questionnaire) dan Kelembagaan kami mendapatkan nilai 100, website PPID nilainya 92 dan untuk daftar informasi publik yang dikecualikan kami mendapat nilai 30. Mudah-mudahan kami bisa kembali mempertahankan peringkat pertama,” tutur Yos.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
PRINT +
DOWNLOAD PDF