Pemkot Targetkan Nilai SAKIP-RB Meningkat

Kota Pekalongan - Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota Pekalongan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara virtual, Selasa (5/10/2021) melalui zoom meeting.

Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan  menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penilaian Reformasi Birokrasi (RB) di tahun 2021 ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan agar menjadi lebih baik meski ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai. Aaf bersyukur,dari hasil evaluasi yang dinilai dari Kemenpan-RB,banyak sekali program-program yang sudah disusun oleh sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan respon positif.

“Bagaimana di situasi pandemi Covid-19 kita bisa membuat program untuk memudahkan masyarakat Kota Pekalongan,seperti yang disampaikan oleh Dindagkop-UKM dan DPMPTSP, yang menginisiasi pelatihan tentang digital marketing dan ekspor untuk pemulihan ekonomi dan perizinan usaha. Alhamdulillah berdasarkan data dari Dindagkop-UKM,capaian ekspor Kota Pekalongan juga meningkat,semuanya bisa berjalan dan pemulihan ekonomi pasca meredanya pandemi Covid-19 ini bisa merangkak naik,” tegas Aaf,sapaan akrabnya,usai mengikuti kegiatan evaluasi SAKIP-RB Tahun 2021,bertempat di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan,Selasa(5/10/2021).

Ditutur Aaf, penilaian SAKIP dan RB dari Kemenpan-RB untuk Kota Pekalongan sudah baik dengan ditetapkannya Kota Pekalongan sudah mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut. 

“Alhamdulillah  Pemerintah Kota Pekalongan sudah dinilai baik kinerjanya,tidak ada masalah,tinggal kita bagaimana bisa mempertahankan dan berusaha meningkatkan ke depannya,” ucap Aaf.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi  Setda Kota Pekalongan, Nur Sobah,Ssos,MM  mengatakan bahwa, pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pekalongan dibuktikan dengan dimasukkannya indikator RB ke dalam RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2021-2026.

“Pada saat pandemi beberapa inovasi yang sudah dilaksanakan Pemkot melalui aplikasi diantaranya terkait penyaluran bantuan untuk menghindari kerumunan , kemudian DPMPTSP membuat aplikasi agar masyarakat bisa mendaftar secara online tanpa kontak langsung, lalu layanan puskesmas melalui aplikasi online dan beberapa inovasi oleh Dindagkop-UKM seperti pemasaran produk asli Kota Pekalongan seperti batik yang telah terintegrasi dengan aplikasi yang sudah digagas oleh pemerintah pusat,”tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)