Pemkot Targetkan Bisa Bentuk OPD Khusus Perbatikan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan bisa membentuk sebuah OPD khusus yang menangani sektor perbatikan. Pasalnya,selama ini sektor batik masih dikelola oleh sejumlah OPD sehingga kurang efektif dan terjadi tumpang tindih kewenangan. Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE dalam acara Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2021,bertempat di Ruang Amarta Setda setempat,Sabtu(2/10/2021).

"Kami masih merintis untuk dinas khusus yang betul-betul menangani batik,sebab kalau sekarang, untuk usaha /pameran  masih diurusi di Dindagkop-UKM, Museum Batik yang menjadi trademark Kota Pekalongan masih menjadi kewenangan Dinparbudpora, sementara untuk limbah batik dan penanganan IPAL ditangani oleh DLH," terang Aaf,sapaan akrabnya.

Aaf menginginkan,permasalahan-permasalahan perbatikan tersebut bisa menjadi satu kesatuan yang bisa ditangani oleh 1 OPD khusus perbatikan tersebut. Mengingat,batik ini sebagai kearifan lokal yang perlu dijaga dan Kota Pekalongan sudah dinobatkan sebagai The World's City of Batik oleh UNESCO.

"Rintisan-rintisan ini harus dimulai,kami menginginkan batik itu bisa diurusi oleh satu OPD khusus baik yang ditangani oleh Kepala Bagian, Kasi maupun Kepala Dinas yang concern ke Batik. Sekarang masih ada di beberapa dinas, sehingga masih ada lempar tanggung jawab,nantinya kami berharap betul-betul dalam satu wadah OPD mulai dari pengawasan, kepengurusan,maupun pelatihan batik semuanya bisa terkonsentrasi di satu dinas tersebut agar lebih mudah koordinasinya,"pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)