Pemkot Tak Terapkan WFH untuk ASN

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) tak menerapkan Work From Home (WFH) pasca cuti lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun ada kebijakan dari pusat. Pasalnya WFH di Kota Pekalongan tidak diperlukan, para ASN sudah mulai beraktivitas dan melayani masyarakat sejak Senin (9/5/2022).
Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, HA Adzan Arslan Djunaid SE usai Apel Gabungan dan Halal di Halaman Setda, Selasa (10/5/2022). "Alhamdullah semua berangkat sejam kemaren, memang ada yang izin untuk pernikahan adiknya, namun kita tidak terapkan WFH sepekan ini," tutur Walikota Aaf.
Dikatakan Aaf bahwa pihaknya tak memberikan izin jika alasannya kurang kuat. Menurut Aaf libur 10 hari sudah cukup bagi ASN. "Sejak kemaren alhamdulillah masuk semua. Tetapi yang izin berhalangan masuk karena adiknya menikah," kata Aaf.
Tentunya Pemerintah Kota Pekalongan sudah ditunggu masyarakat untuk pelayanan. "Banyak warga yang sudah menunggu pelayanan di OPD-OPD karena sudah lama kita libur," tukas Aaf.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, HA Adzan Arslan Djunaid SE usai Apel Gabungan dan Halal di Halaman Setda, Selasa (10/5/2022). "Alhamdullah semua berangkat sejam kemaren, memang ada yang izin untuk pernikahan adiknya, namun kita tidak terapkan WFH sepekan ini," tutur Walikota Aaf.
Dikatakan Aaf bahwa pihaknya tak memberikan izin jika alasannya kurang kuat. Menurut Aaf libur 10 hari sudah cukup bagi ASN. "Sejak kemaren alhamdulillah masuk semua. Tetapi yang izin berhalangan masuk karena adiknya menikah," kata Aaf.
Tentunya Pemerintah Kota Pekalongan sudah ditunggu masyarakat untuk pelayanan. "Banyak warga yang sudah menunggu pelayanan di OPD-OPD karena sudah lama kita libur," tukas Aaf.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)