Pemkot Siapkan Strategi Percepatan Vaksinasi Covid-19

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan saat ini masih terus mencari formula yang tepat untuk bisa melakukan percepatan cakupan vaksinasi Covid-19,salah satunya dengan memberlakukan syarat vaksin untuk masuk di tempat-tempat tertentu yang menjadi pusat kerumunan massa diantaranya pasar, pusat perbelanjaan,dan sebagainya.

Wakil Walikota (Wawalkot) Pekalongan,H Salahudin,STP menjelaskan bahwa,saat ini cakupan vaksinasi di Kota Pekalongan, berdasar data Kemenkes sampai Minggu (3/10/2021) siang tercatat untuk vaksinasi dosis 1 mencapai 53,18%, dengan jumlah yang sudah divaksin dosis 1 sebanyak 126.787 orang. Sedangkan vaksinasi dosis 2 baru mencapai 28,92%, dengan jumlah yang sudah divaksin sebanyak 68.941 orang. Menurutnya,angka tersebut sebetulnya merupakan sudah hampir 100 persen dari orang-orang yang mempercayai adanya Covid-19 dan mau divaksin serta mau datang ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mendapatkan suntikan vaksin.

“Kita realistis saja,jangankan di Indonesia,di Amerika saja sekitar 20-30 persen masih ada orang yang tidak percaya adanya Covid-19. Sudah mereka  tidak percaya ini biasanya tidak mau divaksin,padahal di Amerika itu vaksinasi bisa dilakukan di apotek dan diberi 30 dollar. Sehingga,dengan cakupan vaksinasi di Kota Pekalongan yang sudah mencapai sekitar 53,18 persen,sebetulnya itu adalah sudah hampir 100 persen dari orang yang percaya Covid dan mau divaksin serta mau datang ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani vaksinasi,” tutur Wawalkot Salahudin.

Wawalkot Salahudin menyebutkan,jika Kota Pekalongan cakupan vaksinasinya ingin mencapai  70 persen,maka 25 persennya itu terus disasar bagi orang yang mempercayai adanya Covid-19,mau divaksin tetapi malas datang ke fasyankes. 

“Sehingga, ini harus ada upaya lebih,salah satunya tempat-tempat tertentu yang menjadi potensi kerumunan massa nanti mungkin akan kami surati himbauan yang masuk ke tempat tersebut harus memiliki kartu vaksinasi untuk mendorong mereka yang belum divaksin supaya mau divaksinasi. 
Kemudian,di tempat-tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid itu harus betul-betul dicegah penularannya,sudah kami perintahkan Dindagkop,petugas trantibum untuk membuat rekaman di tiap-tiap pasar untuk mengetahui kepatuhan pedagang maupun pembeli di pasar menerapkan prokes ,salah satunya wajib memakai masker,” terang Wawalkot Salahudin,usai kegiatan evaluasi pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19, bertempat di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan,Senin(4/10/2021).

Lebih lanjut,kata Wawalkot Salahudin,jika pedagang khususnya yang menjual makanan tidak memakai masker dan yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19,kemungkinan besar seluruh pembeli maupun orang-orang yang kontak erat langsung dengan pedagang tersebut bisa tertular Covid-19. Selain itu,pihaknyajuga telah meminta Dindagkop-UKM maupun pengelola pasar untuk memasang MMT di tiap-tiap pasar maupun pusat perbelanjaan lainnya.

“MMT itu bertuliskan,misalnya saja bunyinya Belilah pada pedagang yang bermasker untuk memperhalus pesan yang terkandung didalamnya agar lebih aman dari penularan Covid-19,sehingga potensi-potensi penularan itu kita turunkan,selain vaksinasi terus digenjot naik, juga orang-orang yang tertular juga bisa dicegah. Kasihan masyarakat yang selama ini harus beraktivitas ekonomi,hanya karena beberapa orang yang tidak tertib prokes maupun tidak mau divaksin,hal ini merugikan banyak orang di sekitarnya. Selama ini sudah ada memang beberapa tempat sudah mewajibkan pengunjung yang ingin masuk ke tempat tersebut wajib menunjukkan bukti sudah divaksin seperti di beberapa mall, ke depan kita akan mulai nanti agar bisa menyeluruh dan secara bertahap. Dari hasil rapat ini akan dikaji kapan mulai diterapkan di beberapa sektor lainnya,”pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)