Pemkot Siapkan Strategi Kebijakan Percepatan Penanganan Covid-19

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19, bertempat di ruang Amarta Setda, Senin sore (2/8/2021). Kegiatan diikuti oleh seluruh camat, lurah dan kepala OPD terkait. 

Walikota Pekalongan, HA afzan Arslan Djunaid SE menyampaikan pihaknya telah menyiapkan kebijakan dan strategi Percepatan Penanganan Covid-19. Jika nantinya penerapan PPKM tidak diperpanjang maupun kembali diperpanjang.

"Intinya hari ini kami bahas bersama dan sudah kami siapkan beberapa opsi kebijakan jika nantinya pemerintah pusat melakukan perpanjangan PPKM ataupun tidak. Tentunya tidak bisa kita jabarkan sekarang. Kita tunggu keputusan dan arahan dari pusat hari ini pukul 24.00 wib," ungkap Walikota Aaf usai rakor Penanganan Covid-19. 

Terkait perkembangan Covid-19, aaf menuturkan bahwa saat ini kota Pekalongan sudah kondusif dan mengalami penurunan kasus Covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, per 1 Agustus 2021 jumlah  pasien sembuh akibat Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 36 orang. Sehingga total yakni 4.387 pasien sembuh.

Sedangkan, jumlah kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 per 1 Agustus bertambah 5 orang. Jumlah ini menurun dibandingkan data sebelumnya, 31 Juli yakni 25 orang. 

Lanjutnya, hal ini tentu tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan bersama antara Forkompinda Kota Pekalongan, Pemkot Pekalongan, dan masyarakat.

"Mulai dari penyekatan, doa bersama, operasi PPKM, swab massal dan upaya lainnya kita lakukan bersama. Meskipun, tren kasusnya mengalami penurunan, tetapi prokes harus selalu diterapkan," imbuhnya.

Di masa pandemi ini, hampir semua sektor di masyarakat terdampak. Tetapi, tentu pemerintah dan stakeholder terkait tidak lepas tangan. Sejumlah bantuan sosial dari KORPRI, ASN Peduli, TNI-polri, pengusaha, dan stakeholder disalurkan untuk membantu masyarakat.

Mendampingi walikota Pekalongan, hadir wakil walikota Pekalongan, H Salahudin STP, Dandim 0710 Pekalongan, Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto SIK SH MH, Sri Indarti SH MH, Perwakilan Pengadilan Negeri, Rudi Setiawan SH dan Sekda kota Pekalongan, Sri Ruminingsih SE MSi.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)