Pemkot Serius Amankan Aset dan Optimalkan PAD

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan serius amankan aset dan optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan. Hal ini Pemkot Pekalongan diskusikan dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa siang (18/8/2020). Bahasan FGD kali ini kaitannya dengan aset dan PAD oleh BKD Kota Pekalongan serta fasum dan fasos oleh Dinperkim Kota Pekalongan.
Ketua Satgas Korwil VII Korsubgah KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution mengungkapkan, siang ini dibahas dua hal yakni sestifikasi dan fasus fasum. Untuk sertifikasi ada banyak persil tanah yang ditargetkan selesai akhir tahun 2020 ini sehingga tahun 2021-2022 bisa masuk ke aset lainnya seperti irigasi dan jalan. “Yang persil tanah kita amankan terlebih dahulu, akhir tahun 2020 sebanyak 228 tanah akan kita selesaikan terlebih dahulu. Saya sudah minta data yang lengkap kaitannya dengan jumlah developer yang ada di Kota Pekalongan. Selain itu, dari total 92 unit perumahan itu berapa yang aktif dan tidak aktif, hal apa yang sudah dilakukan kaitannya dengan fasus fasum atau statusnya yang harus diserahkan ke Pemkot Pekalongan,” terang Coki, sapaan akrabnya.
Lanjut Coki menerakngkan bahwa penyerahan tersebut bukan hal yang mudah karena harus ada verifikasi dan luasannya harus dihitung. Coki menyarankan agar Pemkot Pekalongan membentuk tim dengan melibatkan kejaksaan negeri untuk mengawal sisi hukumnya, selain itu pelibatan dari Inspektorat dan dinas terkait. Nanti dari Kejari Kota Pekalongan akan mengutus Kasi Datunnya untuk mengawal sertifikasi dan fasus fasum ini.
“Berbicara tentang PAD, masih banyak potensi yang bisa digali seperti pajak air bawah tanah, pajak reklame, dan ini semua harus dicek dari awal mulai dari peraturan, pelaksanaan, dan pengawasannya termasuk pemanfaatan dari alat rekam pajak,” tandas Coki.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE menyampaikan bahwa Pemkot akan serius megamankan aset atau kekayaan negara. “Ini bukan aset kota tapi milik negara. Kami akan urus aset mana yang masih di pihak ketiga atau sedang bermasalah. Masih banyak aset yang belum dapat sertifikat,” ungkap Saelany.
Menurut Saelany, hadirnya perwakilan KPK, Bang Coki ini memberi motivasi serta dorongan bahwa dalam bekerja tak boleh stagnan atau asal kerja. Dibutuhkan semangat untuk menghadapi banyak hal termasuk memenuhi target pengamanan aset dan mengoptimalkan PAD Kota Pekalongan.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Ketua Satgas Korwil VII Korsubgah KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution mengungkapkan, siang ini dibahas dua hal yakni sestifikasi dan fasus fasum. Untuk sertifikasi ada banyak persil tanah yang ditargetkan selesai akhir tahun 2020 ini sehingga tahun 2021-2022 bisa masuk ke aset lainnya seperti irigasi dan jalan. “Yang persil tanah kita amankan terlebih dahulu, akhir tahun 2020 sebanyak 228 tanah akan kita selesaikan terlebih dahulu. Saya sudah minta data yang lengkap kaitannya dengan jumlah developer yang ada di Kota Pekalongan. Selain itu, dari total 92 unit perumahan itu berapa yang aktif dan tidak aktif, hal apa yang sudah dilakukan kaitannya dengan fasus fasum atau statusnya yang harus diserahkan ke Pemkot Pekalongan,” terang Coki, sapaan akrabnya.
Lanjut Coki menerakngkan bahwa penyerahan tersebut bukan hal yang mudah karena harus ada verifikasi dan luasannya harus dihitung. Coki menyarankan agar Pemkot Pekalongan membentuk tim dengan melibatkan kejaksaan negeri untuk mengawal sisi hukumnya, selain itu pelibatan dari Inspektorat dan dinas terkait. Nanti dari Kejari Kota Pekalongan akan mengutus Kasi Datunnya untuk mengawal sertifikasi dan fasus fasum ini.
“Berbicara tentang PAD, masih banyak potensi yang bisa digali seperti pajak air bawah tanah, pajak reklame, dan ini semua harus dicek dari awal mulai dari peraturan, pelaksanaan, dan pengawasannya termasuk pemanfaatan dari alat rekam pajak,” tandas Coki.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE menyampaikan bahwa Pemkot akan serius megamankan aset atau kekayaan negara. “Ini bukan aset kota tapi milik negara. Kami akan urus aset mana yang masih di pihak ketiga atau sedang bermasalah. Masih banyak aset yang belum dapat sertifikat,” ungkap Saelany.
Menurut Saelany, hadirnya perwakilan KPK, Bang Coki ini memberi motivasi serta dorongan bahwa dalam bekerja tak boleh stagnan atau asal kerja. Dibutuhkan semangat untuk menghadapi banyak hal termasuk memenuhi target pengamanan aset dan mengoptimalkan PAD Kota Pekalongan.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
PRINT +
DOWNLOAD PDF