Pemkot Serahkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja Rentan

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid oleh ahli waris Supardi di ruang kerja Walikota Pekalongan, Jumat (3/11/2023)

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf ini mengatakan bahwa santunan jaminan kematian merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Mas Aaf menyebutkan santunan jaminan kematian yang diberikan sejumlah 42 juta rupiah. Usai menyerahkan, ia berpesan kepada ahli waris penerima supaya menggunakan santunan dengan bijak agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, “Bapak Supardi ini termasuk pekerja rentan sebagai tukang becak, Alhamdulillah sudah diterimakan kepada keluarga. Pesan saya gunakan dengan baik jangan digunakan untuk keperluan yang sifatnya tidak perlu,” terangnya.

Lebih lanjut, Mas Aaf menjelaskan kedepan santunan kematian dari Pemerintah Kota Pekalongan akan disinergikan dengan BPJS Ketenagakerjaan, “Untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, santunan dari Pemerintah Kota sekitar 1 juta akan kita alihkan semua dikerjasamakan dengan BPJS,” sambungnya.

Sementara itu, ahli waris Supardi warga bandengan, Sari Hidayah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pekalongan yang telah membantunya lewat santunan jaminan kematian, “Alhamdulillah terimakasih atas perhatian dan santunan, insyaAllah akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.