Pemkot Serahkan NI PPPK Hasil Optimalisasi Formasi Teknis 2022

Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekalongan  Formasi Teknis Tahun 2022. Penyerahan dilakukan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Sekda Nur Priyantomo, dan Kepala BKPSDM, Anita Heru Kusumorini kepada 3 orang ASN PPPK Formasi Teknis yang dinyatakan lolos dari hasil kebijakan optimalisasi dari Kemenpan-RB RI. Acara digelar bersamaan dengan penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan tali asih kepada 14 orang PNS di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan yang memasuki purna tugas per 1 November 2023, berlangsung di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Rabu (25/10/2023). Reformulasi rekruitmen PPPK Teknis diberlakukan tahun 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf menyampaikan selamat dan sukses atas telah diterimanya NI PPPK Formasi Teknis Tahun 2022 kepada para ASN PPPK baru di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan. Menurutnya, adanya kebijakan untuk optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis untuk PPPK tersebut menjadi angin segar bagi peserta tenaga honorer yang gagal seleksi di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan pada seleksi tahun-tahun sebelumnya. Kesempatan kedua ini akan menjadi obat sekaligus harapan bagi mereka untuk menjadi tenaga PPPK dan mendapatkan kesejahteraan sama dengan ASN lainnya. 

"Setelah mereka menyelesaikan pengisian DRH dan pemberkasan, Pemkot melalui BKPSDM selanjutnya telah mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN. Selanjutnya, setelah mendapatkan NI PPPK ini, maka mereka yang mendapatkan kesempatan optimalisasi PPPK ini bisa segera bekerja di instansi yang diterimanya. Kami ucapkan selamat kepada mereka yang akhirnya berhasil lolos dan bergabung menjadi ASN PPPK Kota Pekalongan," terangnya.

Mas Aaf berharap, penyerahan NI PPPK ini menjadi pemicu semangat para PPPK baru ini agar bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi ke depan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami berharap, ada peningkatan kinerja dan semangat kerja yang baru setelah menerima NI PPPK ini," harapnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyampaikan bahwa, pada pengadaan PPPK Teknis Tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota Pekalongan menerima PPPK Teknis sebanyak 4 formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) yakni untuk mengisi lowongan di lingkup Bagian Perekonomian, Bagian Pemerintahan Kantor Setda, BKPSDM, serta Dindukcapil Kota Pekalongan. Namun, selama proses seleksi hanya ada 1 orang di 1 formasi yang lolos passing grade atau ambang batas. Sehingga, 3 formasi yang kosong tersebut dipenuhi dari hasil optimalisasi PPPK 2022 Pasca Masa Sanggah. 

“Untuk penyerahan Nomor Induk (NI) PPPK Kota Pekalongan Tahun 2022 diberikan kepada 3 orang yang mengikuti seleksi PPPK Formasi Teknis Tahun 2022 dan mendapatkan hasil kebijakan optimalisasi dari Kemenpan-RB RI. Dimana, pada tahun 2022 lalu, Pemkot Pekalongan membuka 4 formasi teknis, 1 orang sebelumnya sudah diserahkan NI PPPKnya, dan kali ini kami kembali serahkan NI PPPK susulan kepada 3 orang yang mendapatkan optimalisasi sehingga mereka bisa lolos dan mengisi posisi di Bagian Perekonomian Setda, Bagian Pemerintahan Setda dan BKPSDM," beber Anita.

Anita menjelaskan, ketiga orang PPPK baru ini per 1 November 2023 sudah bisa masuk kerja sesuai dengan instansi yang dilamar pada saat mendaftar seleksi. Pihaknya mengakui, dengan banyaknya ASN yang pensiun setiap tahunnya, Kota Pekalongan masih minus growth untuk pegawai ASN. Mengingat, per tahun rata-rata ada 180 orang ASN di lingkup Pemkot Pekalongan yang pensiun. Sementara, pengadaan ASN PPPK Tahun 2023 yang masih berlangsung ini hanya mendapatkan kuota 105 formasi guru, 4 formasi tenaga kesehatan, dan 33 formasi tenaga teknis.

"Jadi, tidak seimbang dengan jumlah yang pensiun. Tetapi, tentunya dengan masuknya PPPK baru yang menggantikan para pensiunan ini, ditunjang dengan kemajuan teknologi dan pemanfaatan IT untuk menunjang pekerjaan, kekosongan pegawai itu bisa tetap dicukupi," tandasnya.