Pemkot Serahkan Anugerah KIP dan Pengelolaan Pengaduan bagi Badan Publik

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) memberikan apresiasi kepada berupa anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan pengelolaan pengaduan tingkat Kota Pekalongan tahun 2023 kepada sejumlah badan publik, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, Selasa (30/1/2024).

Apresiasi tersebut diserahkan Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi serta Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi.

Adapun OPD yang mendapat predikat sebagai badan publik informatif antara lain RSUD Bendan dengan nilai 100, Inspektorat dengan nilai 95,79 , Dinparbudpora dengan nilai 93,15, DKP dengan nilai 91,70 dan Setda dengan nilai 90, 62. Sedangkan anugerah pengelolaan pengaduan diberikan kepada DPMPTSP dengan nilai 95, RSUD Bendan dengan nilai 90 dan DPUPR dengan nilai 80.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi penting  khususnya bagi OPD dan BUMD yang melakukan pelayanan bagi masyarakat, “Ini menjadi penting karena bagaimana kita merespon, menjawab, menjelaskan supaya masyarakat puas jika ada penjelasan yang dilakukan oleh dinas tentang kritik, masukan atau apapun harus direspon, meskipun belum bisa memberikan solusi minimal kita hadir disitu menerima aduan masyarakat, semua kita akomodir untuk nantinya mana yang kita jadikan skala prioritas,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aaf mengucapkan selamat kepada badan publik yang telah memberikan kontribusi baik dalam pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi. Pihaknya berharap bagi badan publik yang lain yang belum berkesempatan mendapatkan apresiasi untuk bisa berkomitmen meningkatkan 2 hal penting tersebut, “Pemenang KIP RSUD Bendan dan pengelolaan pengaduan DPMPTSP, sudah luar biasa kinerja kedua OPD tadi memang berkaitan dengan pelayanan di RSUD Bendan mereka  murni mengelola pelayanan kepada masyarakat dan sudah memperbaiki sistem antri, pengambilan obat, BPJS dan non BPJS. DPMPTSP juga Alhamdulillah sejumlah investor mau masuk ke kota Pekalongan seperti hotel, mall, supermarket masih menarik, sekarang juga dengan pengelolaan sistem OSS terkonekting  dengan pemerintah pusat mudah-mudahan semakin lebih baik,” ujarnya

Sementara itu, Arif  menjelaskan pemberian apresiasi kepada OPD rutin dilakukan bagi badan publik yang sudah bisa memberikan keterbukaan informasi publik dan layanan pengaduan dengan baik kemudian melakukan pembinaan kepada OPD yang dianggap belum melaksanakan secara baik, “4 tahap sudah kita lakukan untuk menentukan siapa yang berhak mendapat apresiasi, melihat update yang dilakukan oleh OPD di medsos sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan, kita memberikan kuesioner kemudian mereka menjawab melampirkan bukti dilanjutkan visitasi dengan mendatangi masing-masing OPD untuk melakukan wawancara dan melihat bukti fisik di lapangan apakah sudah sesuai dengan yang disampaikan atau belum dan penilaian tim,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada OPD untuk bisa lebih aktif dalam mengelola media sosial seperti website untuk keterbukaan informasi publik, mengupload informasi yang wajib dan membentuk  layanan layanan aduan yang berfungsi sebagai saluran informasi dari masyarakat apa yang masih dirasa kurang dan belum dilakukan oleh pemerintah.