Pemkot Serahkan 9 SK Pensiun dan 9 SK Kenaikan Pangkat

Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan secara simbolis 9 Surat Keputusan (SK) Purna tugas  sekaligus 9 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan per 1 Maret 2023. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Wakil Walikota Pekalongan, H Salalahudin, perwakilan PT Taspen  dan perwakilan Bank Jateng Cabang Pekalongan, berlangsung di Ruang Buketan Setda setempat, Jumat (24/2/2023). Para pensiunan ASN ini juga mendapat Tabungan Hari Tua (THT)  dan tali asih dari KORPRI Kota Pekalongan sebesar Rp 1 juta.

Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin menjelaskan bahwa, setiap pegawai / karyawan pada saatnya pasti akan memasuki masa pensiun, baik karena faktor usia ataupun maupun ketentuan yang berlaku. Masa pensiun selaku abdi negara dan abdi masyarakat telah terpenuhi. Namun, hal ini bukan berarti bahwa pengabdian ini berakhir, justru masa pensiun adalah kesempatan untuk melanjutkan pengabdian pada masyarakat yang tertunda karena kesibukan pada saat masih aktif bekerja sebagai ASN.

"Kami ucapkan terimakasih kepada para ASN yang akan memasuki masa purna per 1 Maret mendatang atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dalam mengabdikan diri membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan publik. Meski nanti sudah pensiun, jangan berhenti mengabdi kepada masyarakat, karena pengalaman selama bertugas menjadi ASN bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya yang membutuhkan," ucap Wawalkot Salahudin.

Wawalkot Salahudin berharap, para pensiunan ASN nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran di Kota Batik. Pihaknya juga menginginkan para pensiunan yang mempunyai kemampuan lebih bisa terjun menjadi tokoh masyarakat seperti ketua RT, RW, LPM, dan BKM.

"Sementara itu, kami berpesan kepada ASN yang naik pangkat untuk meningkatkan kinerjanya sehingga perlu mempersiapkan kemampuan mental dan pikiran agar menghasilkan kinerja yang lebih baik," pungkasnya.