Pemkot Serahkan 13 SK Pensiun dan 12 SK Kenaikan Pangkat ASN

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Purna tugas  sekaligus 12 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan per 1 Oktober 2022. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Wakil Walikota Pekalongan, H Salalahudin didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, perwakilan PT Taspen Cabang Pekalongan, berlangsung di Ruang Jetayu Setda setempat,  Selasa (27/9/2022).

Usai menyerahkan SK tersebut, Wawalkot Salahudin menuturkan setiap pegawai / karyawan pada saatnya pasti akan memasuki masa pensiun, baik karena faktor usia ataupun maupun ketentuan yang berlaku. Masa pensiun selaku abdi negara dan abdi masyarakat telah terpenuhi. Namun, hal ini bukan berarti bahwa pengabdian ini berakhir, justru masa pensiun adalah kesempatan untuk melanjutkan pengabdian pada masyarakat yang tertunda karena kesibukan pada saat masih aktif bekerja sebagai ASN.

"Kami ucapkan terimakasih kepada para ASN yang akan memasuki masa purna per 1 Oktober mendatang atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dalam mengabdikan diri membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan publik. Meski nanti sudah pensiun, jangan berhenti mengabdi kepada masyarakat, karena pengalaman selama bertugas menjadi ASN bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya yang membutuhkan," ucapnya.

Menurutnya, dengan pensiun akan banyak waktu luang yang dapat isi dengan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat baik terjun dalam kegiatan bersifat keagamaan, organisasi, sosial, ekonomi, politik, atau sekedar menekuni hobi. Pada kesempatan yang sama, Wawalkot Salahudin juga mengucapkan selamat kepada 12 ASN Pemkot Pekalongan yang mendapatkan kenaikan pangkat baru atas pertimbangan dan prestasi kerja yang selama ini telah ditunjukkan. Pihaknya berharap, ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat bisa selalu waspada dan hati-hati dalam mengabdi kepada masyarakat. Dimana, hendaknya kenaikan pangkat ini dipandang atas kenaikan tanggungjawab dan jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.

"Sebab, semakin naik pangkat dan mempunyai jabatan, semakin besar ujian dan cobaan yang ada. Tetaplah berkomitmen penuh dalam mengabdikan diri kepada masyarakat dan harus selalu amanah," pungkasnya.