Pemkot Rembug Bahas Penataan Ketertiban Pasar Tiban Jl Pelita II

Kondisi arus lalu lintas di Jalan Pelita II, Kelurahan Buaran Kradenan, dikeluhkan semakin ramai. Tidak hanya saat hari Jumat dimana terdapat jadwal Pasar Tiban, namun hampir setiap hari ruas jalan tersebut kini dipenuhi oleh pedagang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengajak rembug dan diskusi instansi dan pihak terkait mengenai solusi penanganan Penataan Ketertiban Pasar Tiban Pedagang Kaki Lima (PK5) melalui Forum Koordinasi dan Komunikasi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Kota Pekalongan yang berlangsung di Ruang Jetayu, Jumat (9/11/2019).
Forum tersebut dibuka langsung oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, SE, dan turut dihadiri Kasatpol Kota Pekalongan, Dr. Sri Budi Santoso, MSi, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM), Bambang Nurdiyatman, SH, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Drs Slamet Prihantono MM, OPD terkait dan masyarakat sekitar di Jalan Pelita II.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE menyampaikan bahwa dalam membangun Kota Pekalongan tidak hanya secara global tetapi juga dari titik-titik tertentu termasuk salah satunya penataan PK5 dan lalu lintas yang ada dalam greendesign Pekalongan ke depan. Pasalnya, kedua hal tersebut menjadi fokus perhatian dalam memberikan kenyaman dan menciptakan ketertiban umum sehingga dapat menarik lebih banyak para wisatawan dari luar daerah untuk berkunjung ke Kota Pekalongan.
“Atas nama Pemkot Pekalongan, saya apresiasi adanya kegiatan ini dengan harapan kondisi pasar tiban yang berada di Jalan Pelita II ini yang saat ini sudah crowded, melalui forum ini ada masukan-masukan yang baik untuk pertimbangan penataan kawasan tersebut,” tutur Saelany.
Menurut Saelany, penataan kawasan yang menyangkut hajat masyarakat umum menjadi fokus pengembangan penataan kawasan tertib Kota Pekalongan ke depan. Sehingga, pihaknya juga meminta untuk seluruh pihak terkait maupun masyarakat yang terlibat secara langsung dapat saling menghargai satu sama lain demi terwujudkan Kota Pekalongan menjadi Kawasan kota yang diharapkan yakni aman, tenteram, nyaman dan kondusif.
“Melalui diskusi ini akan sedikit banyak bisa saling memahami kepentingan satu sama lain. Penataan Kawasan tertib ini nantinya tidak hanya terfokus pada penataan di Jalan Pelita II saja tapi seluruh kawasan di Kota Pekalongan yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kota Pekalongan untuk ditata. Oleh karena itu, mari kita tertibkan kawasan Kota pekalongan ini agar tidak semrawut, dan menjadi kondusif dalam menunjang aspek perekonomian dan yang lainnya,” terang Saelany.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekalongan, Dr Sri Budi Santoso MSi mengungkapkan pada titik jalan Pelita II merupakan salah satu titik pasar tiban dari 27 titik yang ada di Pekalongan yang biasanya setiap hari ramai dipenuhi PK5 khususnya pada hari Jumat dengan adanya pasar tiban.
“Yang paling banyak dikeluhkan kondisi ketertibannya adalah kawasan Jl Pelita II karena disana banyak fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, sekolah dan puskesmas sehingga keberadaan PK5 atau aktivitas kegiatan pasar dinilai menggangu kepentingan masyarakat yang ingin berobat atau melakukan kegiatan lain,” ucap SBS.
Disampaikan SBS, dalam kegiatan ini sebagai media untuk berdiskusi bagaimana menata ketertiban di pasar tiban JL Pelita II sekaligus mencari alternatif untuk jangka pendek maupun menengah. “Selama ini kami Satpol PP upaya yang telah kami lakukan dalam penertiban kawasan tersebut dibantu dan dikelola melalui linmas yang ada disana, tadinya sudah tertib karena pada awalnya jumlah pedagang tidak begitu banyak semula yang tercatat di paguyuban PK5 di Kawasan tersebut sebanyak 200-300 orang namun lama kelamaan sekarang bertambah banyak hingga 600-700 orang termasuk yang di luar paguyuban sehingga lahan yang disana terbatas dan sempit menjadi ramai dan menimbulkan gangguan ketertiban,” jelas SBS.
Ditambahkan SBS, ada beberapa kemungkinan alternatif dalam penataan Kawasan pasar tiban di Jalan Pelita II ini diantaranya mengerahkan petugas keamanan dan ketertiban secara intensif, memindahkan ke lokasi lain dan sebagainya. Namun, penanganan ketertiban ini masih dibahas dan ditindaklanjuti bersama untuk diajukan ke walikota dalam pengambilan keputusan nanti agar kondisi PK5 dan pasar tiban di kawasan tersebut bisa lebih tertib.
“Himbauan kami agar para pedagang bisa berjualan dengan tertib, tidak di aspal, paguyuban bisa mengatur anggotanya, jangan membangun kios di atas saluran-saluran karena dapat mengurangi lahan yang sudah ada,” tandas SBS.
Forum tersebut dibuka langsung oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, SE, dan turut dihadiri Kasatpol Kota Pekalongan, Dr. Sri Budi Santoso, MSi, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM), Bambang Nurdiyatman, SH, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Drs Slamet Prihantono MM, OPD terkait dan masyarakat sekitar di Jalan Pelita II.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE menyampaikan bahwa dalam membangun Kota Pekalongan tidak hanya secara global tetapi juga dari titik-titik tertentu termasuk salah satunya penataan PK5 dan lalu lintas yang ada dalam greendesign Pekalongan ke depan. Pasalnya, kedua hal tersebut menjadi fokus perhatian dalam memberikan kenyaman dan menciptakan ketertiban umum sehingga dapat menarik lebih banyak para wisatawan dari luar daerah untuk berkunjung ke Kota Pekalongan.
“Atas nama Pemkot Pekalongan, saya apresiasi adanya kegiatan ini dengan harapan kondisi pasar tiban yang berada di Jalan Pelita II ini yang saat ini sudah crowded, melalui forum ini ada masukan-masukan yang baik untuk pertimbangan penataan kawasan tersebut,” tutur Saelany.
Menurut Saelany, penataan kawasan yang menyangkut hajat masyarakat umum menjadi fokus pengembangan penataan kawasan tertib Kota Pekalongan ke depan. Sehingga, pihaknya juga meminta untuk seluruh pihak terkait maupun masyarakat yang terlibat secara langsung dapat saling menghargai satu sama lain demi terwujudkan Kota Pekalongan menjadi Kawasan kota yang diharapkan yakni aman, tenteram, nyaman dan kondusif.
“Melalui diskusi ini akan sedikit banyak bisa saling memahami kepentingan satu sama lain. Penataan Kawasan tertib ini nantinya tidak hanya terfokus pada penataan di Jalan Pelita II saja tapi seluruh kawasan di Kota Pekalongan yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kota Pekalongan untuk ditata. Oleh karena itu, mari kita tertibkan kawasan Kota pekalongan ini agar tidak semrawut, dan menjadi kondusif dalam menunjang aspek perekonomian dan yang lainnya,” terang Saelany.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekalongan, Dr Sri Budi Santoso MSi mengungkapkan pada titik jalan Pelita II merupakan salah satu titik pasar tiban dari 27 titik yang ada di Pekalongan yang biasanya setiap hari ramai dipenuhi PK5 khususnya pada hari Jumat dengan adanya pasar tiban.
“Yang paling banyak dikeluhkan kondisi ketertibannya adalah kawasan Jl Pelita II karena disana banyak fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, sekolah dan puskesmas sehingga keberadaan PK5 atau aktivitas kegiatan pasar dinilai menggangu kepentingan masyarakat yang ingin berobat atau melakukan kegiatan lain,” ucap SBS.
Disampaikan SBS, dalam kegiatan ini sebagai media untuk berdiskusi bagaimana menata ketertiban di pasar tiban JL Pelita II sekaligus mencari alternatif untuk jangka pendek maupun menengah. “Selama ini kami Satpol PP upaya yang telah kami lakukan dalam penertiban kawasan tersebut dibantu dan dikelola melalui linmas yang ada disana, tadinya sudah tertib karena pada awalnya jumlah pedagang tidak begitu banyak semula yang tercatat di paguyuban PK5 di Kawasan tersebut sebanyak 200-300 orang namun lama kelamaan sekarang bertambah banyak hingga 600-700 orang termasuk yang di luar paguyuban sehingga lahan yang disana terbatas dan sempit menjadi ramai dan menimbulkan gangguan ketertiban,” jelas SBS.
Ditambahkan SBS, ada beberapa kemungkinan alternatif dalam penataan Kawasan pasar tiban di Jalan Pelita II ini diantaranya mengerahkan petugas keamanan dan ketertiban secara intensif, memindahkan ke lokasi lain dan sebagainya. Namun, penanganan ketertiban ini masih dibahas dan ditindaklanjuti bersama untuk diajukan ke walikota dalam pengambilan keputusan nanti agar kondisi PK5 dan pasar tiban di kawasan tersebut bisa lebih tertib.
“Himbauan kami agar para pedagang bisa berjualan dengan tertib, tidak di aspal, paguyuban bisa mengatur anggotanya, jangan membangun kios di atas saluran-saluran karena dapat mengurangi lahan yang sudah ada,” tandas SBS.
PRINT +
DOWNLOAD PDF