Pemkot Persiapkan Peningkatan Integritas Organisasi

Sebagai tindaklanjut paparan evaluasi hasil SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Pemerintah Kota Pekalongan terus berbenah dalam mempersiapkan adanya peningkatan integritas organisasi untuk menuju reformasi birokrasi pemerintahan yang lebih baik dan transparan. Demikian disampaikan Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE saat membuka acara Sosialisasi dan Pelaksanaan Survey Integritas Organisasi Online Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019 di Ruang Amarta Setda setempat, Senin (19/8/2019).

 

Saelany menyampaikan bahwa survey ini dilakukan untuk mendapatkan dan mengetahui potret atau gambaran sesungguhnya terkait kinerja dan apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui pejabat-pejabat SKPD SKPD yang ditunjuk.

 

“Survey ini dilakukan agar mendapatkan suatu potret sesungguhnya pemerintah kota pekalongan itu seperti apa baik dari sisi kedisiplinan, tata kerja, perjanjian-perjanjian kepada mereka semua yang telah kita tandatangani capaiannya sejauh mana,” terang Saelany.

 

Menurut Saelany, melalui pelaksanaan survey ini, akan diketahui sisi mana saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, mana yang harus didukung dan dipercepat terlebih dahulu.

 

“Hal ini sangat membantu untuk menuju Kota Pekalongan yang lebih baik sesuai dengan misi dan visi kita. Selama ini sudah berjalan dengan baik tetapi ada yang belum dilaksanakan seperti finger print itu wajib, namun penilaian tidak hanya di fingerprint saja selama dia kerja apa yang telah dilakukan, tidak dapat dimanipulasi sehingga lebih transparan,” papar Saelany.

 

Sementara itu, Inspektur Kota Pekalongan, Beno Heritriono SH MSi menyebutkan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari paparan evaluasi SAKIP di Semarang dihadapan KemenpanRB tanggal 29 Juli 2019 yang mana Walikota Pekalongan telah memaparkan hasil SAKIP tahun 2018 dan evaluasinya tahun 2019.

 

“Sosialisasi ini diadakan dua hari, 19-20 Agustus 2019. Sebanyak 150 orang yang diundang sebagai respondent terdiri dari pejabat eselon II , III, dan IV, serta staff di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Mereka diberikan pemahaman pelaksanaan tupoksi para ASN dan kinerja yang dihasilkan serta melihat sejauh mana pengelolaan organisasi terkait penilaian kepada atasan, pelayanan kepegawaian, recruitment pegawai , pengolaan barang dan jasa, mengetahui adanya praktek KKN atau tidak,” papar Beno.

 

Lebih lanjut, Beno mengungkapkan pada tahun 2018 kemarin telah dilaksanakan penilaian survey oleh Kemenpan-RB dimana Kota Pekalongan mendapat predikat baik dengan skor 66,4 yang diharapkan pada penilaian survey ini dapat meningkat lagi baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

 

“Terkait zona integritas rencana minggu depan, kami akan memaparkan 4 OPD yang diusulkan untuk mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada tanggal 27-28 Agustus 2019 di Solo yang akan dievaluasi oleh Kemenpan RB. 4 OPD tersebut adalah Dindukcapil, DPMPTSP, Kecamatan Pekalongan Barat dan RSUD Bendan. OPD yang ditunjuk kami berharap nantinya bisa menjadi OPD yang menyandang WBK dan kami senantiasa dorong untuk memenuhi ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan dari Kemenpan RB. Survey ini telah dilakukan secara online yang telah dan hasilnya langsung terkirim ke kementerian. Pengisian dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan didampingi admin Inspektorat,” jelas Beno