Pemkot Perbolehkan Takbir Keliling

Pemerintah Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah memperbolehkan masyarakat di daerahnya untuk melakukan pawai takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah kecamatan masing-masing. 

"Untuk takbir keliling memang sudah ada beberapa warga yang mengajukan izin ke kami, silahkan bisa digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/Tahun 2023 Masehi," ucap Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai menghadiri kegiatan Pemusnahan Ribuan botol miras dan Ratusan knalpot brong yang berhasil disita oleh jajaran Polres Pekalongan Kota, berlangsung di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Senin siang (17/4/2023).

Menurutnya, secara pribadi tidak mempermasalahkan jika nantinya takbir keliling diadakan. Mengingat, momen Hari Raya Idul Fitri hanya sekali dalam setahun dan seiring sudah melandainya pandemi Covid-19.

"Monggo bisa digelar takbir keliling asalkan semuanya rapi, tertib, tidak ugal ugalan atau seperti euforia nonton bola. Kami perbolehkan, tetapi kami menghimbau warga tetap bisa menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tegasnya.

Ditambahkan Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pariastutik, berpesan kepada masyarakat yang akan melakukan takbir keliling untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kelancaran perjalanan para pemudik.

“Yang jelas, kami sudah siap melakukan pengamanan arus mudik Lebaran, termasuk masalah mengawal kegiatan takbir keliling," pungkasnya.