Pemkot Pekalongan Terima Kunjungan Tim KI Jateng, Komitmen Pertahankan Predikat Informatif

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menerima kunjungan tim penilai visitasi dan verifikasi lapangan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin siang (27/10/2025). Kehadiran tim ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Mewakili Wali Kota Pekalongan, Asisten Administrasi Setda Kota Pekalongan, Supriono, menyampaikan sambutan hangat kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, beserta tim yang hadir.
“Atas nama Pemerintah Kota Pekalongan, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Indra dan tim, serta terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah berkenan hadir di Kota Pekalongan dalam rangka pelaksanaan visitasi dan verifikasi keterbukaan informasi publik tahun ini,” ujar Supriono.
Lebih lanjut, Supriono menegaskan bahwa, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui keterbukaan informasi, masyarakat memiliki hak dan akses untuk mengetahui proses kebijakan serta hasil pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Pemerintah Kota Pekalongan terus berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berupaya agar pelayanan informasi publik dilakukan dengan cepat, tepat, dan sederhana. Sebab, keterbukaan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian dari budaya pemerintahan yang transparan dan melayani,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan cerminan integritas birokrasi. Semakin terbuka pemerintah, semakin tinggi pula kepercayaan publik yang terbangun. Untuk itu, Pemkot Pekalongan secara konsisten memperkuat sistem informasi publik dengan berbagai langkah strategis, di antaranya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD, optimalisasi website resmi dan kanal media sosial sebagai sarana informasi publik, peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan data dan dokumentasi, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi pembangunan daerah.
“Kami juga mengapresiasi seluruh PPID pelaksana di OPD yang telah bekerja keras menyusun Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan melengkapi dokumen pendukung evaluasi KIP tahun ini. Bagi kami, penilaian ini bukan sekadar kompetisi, tetapi wadah pembelajaran bersama agar semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” tutur Supriono.
Ia berharap, visitasi dan verifikasi ini menjadi forum evaluasi konstruktif yang menghasilkan rekomendasi berharga untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi di Kota Pekalongan.
"Kami percaya, sinergi antara Komisi Informasi dan Pemkot Pekalongan akan terus menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh jajaran pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan apresiasi atas konsistensi kinerja tim PPID Kota Pekalongan. Berdasarkan hasil sementara, nilai KIP Kota Pekalongan menunjukkan capaian yang sangat baik.
“Alhamdulillah, penilaian tahap ketiga ini nilainya cukup tinggi, di atas 95. Tahap presentasi mendapat skor 98, verifikasi 97,75, dan nilai visitasi dan verifikasi 97,81. Ini menunjukkan stabilitas dan kerja keras teman-teman PPID Kota Pekalongan. Bahkan di tengah dinamika yang sempat terjadi beberapa bulan lalu, kinerja tim tetap solid,” ungkap Indra.
Ia menjelaskan, aspek penilaian KIP tahun ini mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2025 yang mencakup kepatuhan terhadap standar layanan informasi publik, kelengkapan daftar informasi, pengecualian data, serta tingkat digitalisasi layanan pemerintahan.
“Selain itu, inovasi dan pemanfaatan media sosial juga menjadi indikator penting karena merupakan kanal paling cepat dan mudah dijangkau masyarakat,” imbuhnya.
Indra juga menyampaikan bahwa, Kota Pekalongan telah lolos ke tahap uji publik yang akan digelar pada November 2025 di Semarang.
“Kami berharap Pemkot Pekalongan dapat mempertahankan statusnya sebagai badan publik yang informatif. Insyaallah, hasil final dan penganugerahan KIP Award akan diumumkan pada Desember mendatang di Semarang,” jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan, Arif Karyadi, yang turut mendampingi tim verifikasi, menambahkan bahwa, penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan melalui empat tahapan utama.
“Tahap pertama evaluasi website dan media sosial, tahap kedua SAQ, tahap ketiga visitasi seperti kali ini, dan terakhir adalah uji publik. Alhamdulillah, Kota Pekalongan berhasil lolos ke tahap selanjutnya,” kata Arif.
Menurut Arif, target Pemkot Pekalongan tahun ini adalah mempertahankan predikat ‘Informatif’ dengan nilai yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kita meraih nilai akhir KIP nilai 96,03. Harapan kami tahun ini bisa meningkat. Arahan dari Pak Wali sudah jelas, tetap informatif tapi nilainya naik,” ujarnya optimistis.
Arif menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang transparan, bersih, dan berintegritas di lingkungan Pemkot Pekalongan.
“Keterbukaan bukan sekadar kewajiban, tapi tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk memastikan setiap kebijakan dan hasil pembangunan dapat diakses dengan mudah dan akurat,” tutupnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF