Pemkot Pekalongan Teken Perjanjian Sewa Eks Gedung Sri Ratu dengan PT Nuansa Merdeka Jaya

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam menggerakkan roda perekonomian dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian sewa eks Gedung Sri Ratu dengan PT Nuansa Merdeka Jaya yang berlangsung di Ruang Terang Bulan, Setda Kota Pekalongan, Kamis siang (3/7/2025).
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, Sekda Nur Priyantomo, jajaran Pemkot Pekalongan, perwakilan PT Nuansa Merdeka Jaya, serta sejumlah undangan lainnya. Momen ini menjadi titik awal baru bagi eks Gedung Sri Ratu, yang sejak bertahun-tahun terbengkalai, untuk kembali difungsikan sebagai pusat ekonomi dan kegiatan masyarakat.
Wali Kota Aaf mengungkapkan rasa syukurnya atas terealisasinya perjanjian ini setelah melalui proses yang cukup panjang dan penuh tantangan. Sebelumnya, sempat ada beberapa investor yang telah menyatakan minat namun akhirnya batal menyewa karena berbagai alasan.
"Alhamdulillah, setelah menempuh proses yang tidak sebentar, akhirnya pada hari ini, 3 Juli 2025, kita bisa menandatangani kontrak untuk eks Gedung Sri Ratu yang berlokasi di Jalan Merdeka ini dengan PT Nuansa Merdeka Jaya. Mudah-mudahan langkah ini bisa menjadi upaya kita bersama untuk membangkitkan kembali kenangan dan kejayaan gedung ini, yang dulu begitu dikenal masyarakat sebagai Plaza Batik," ujar Wali Kota Aaf.
Ia menjelaskan, penandatanganan perjanjian ini diharapkan mampu menarik minat investor lainnya untuk berinvestasi di Kota Pekalongan, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi aset-aset daerah yang terbengkalai. Dengan hadirnya PT Nuansa Merdeka Jaya, eks Gedung Sri Ratu akan disulap menjadi pusat ritel modern bernama Azko, yang sebelumnya dikenal sebagai ACE Hardware dan Informa, dengan fokus pada perlengkapan rumah tangga dan produk gaya hidup.
"Dengan adanya ritel Azko nantinya, masyarakat Pekalongan tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar kota untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah dan produk gaya hidup. Semuanya bisa tersedia lengkap di kota sendiri. Hal ini tentu juga diharapkan akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas Pemkot," jelas Aaf.
Kontrak sewa gedung ini memiliki jangka waktu lima tahun dengan nilai sebesar sekitar Rp2 miliar yang sudah disetorkan ke kas daerah. Wali Kota Aaf menegaskan bahwa, seluruh proses administrasi dan legalitas perjanjian ini telah diperiksa secara cermat, bahkan diteliti per kata demi kata oleh notaris, sehingga dipastikan tidak ada permasalahan hukum yang berpotensi muncul di kemudian hari.
"Alhamdulillah, semuanya lancar dan aman secara administratif. Kontrak juga sudah dikaji sangat detail. Sekarang tinggal PT Nuansa Merdeka Jaya yang akan menentukan kapan memulai proses pembangunan maupun renovasi gedung tersebut," imbuhnya.
Gedung Sri Ratu sendiri diketahui telah kosong dan tak dimanfaatkan selama hampir 10 tahun, dan pengembalian aset kepada Pemkot Pekalongan oleh penyewa sebelumnya pada tahun 2020. Dalam kurun waktu tersebut, Pemkot terus berupaya mencari investor yang tepat agar gedung yang dulunya menjadi ikon belanja dan hiburan masyarakat Pekalongan ini bisa kembali hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tak hanya berfokus pada eks Gedung Sri Ratu, Pemkot Pekalongan juga membuka peluang kerja sama dengan investor lain untuk memanfaatkan eks Gedung Atrium yang letaknya berdekatan.
Wali Kota Aaf menyebutkan bahwa,komunikasi dengan calon investor masih terus berjalan dan diharapkan dapat segera mencapai kesepakatan.
"Kami optimis, dengan terus mendorong investasi masuk ke Kota Pekalongan, bukan hanya sektor ekonomi yang akan tumbuh, tetapi juga akan membuka banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh warga," tandasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)