Pemkot Pekalongan Raih Penghargaan Bebas Frambusia

Lombok - Pemerintah Kota Pekalongan menerima penghargaan sebagai Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DH-SM MARS kepada Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE pada Peringatan Hari Malaria Sedunia yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5/2022).

Walikota Aaf mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Kota Pekalongan telah dinyatakan bebas Frambusia pada tahun 2022 ini, padahal target nasional tuntas Frambusia pada tahun 2024. "Alhamdulillah Kota Pekalongan sudah tuntas sejak dan telah bersertifikasi tahun ini. Saya ucapkan Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan masyarakat Kota Pekalongan,” tutur Aaf.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dr Slamet Budiyanto SKM MKes mengungkapkan bahwa kondisi Kota Pekalongan dalam beberapa tahun terakhir tidak ada frambusia. “Kota pekalongan berdasarkan kondisi beberapa tahun terakhir tidak ada frambusia karena itu kami berani menyatakan diri untuk bebas frambusia," terang Budi.

Budi menjelaskan proses pengajuan bebas frambusia ini diawali dengan melakukan self assessment kemudian diajukan ke pusat dengan mendapatkan rekomendasi dari provinsi. "Setelah pengajuan, dari Kemenkes RI menugaskan tim untuk melakukan verifikasi melalui zoom meeting," jelas Budi.

Budi mengaku senang, hasil verifikasi menunjukkan bahwa Kota Pekalongan dinyatakan layak bebas frambusia dan mendapatkan sertifikasi yang diterimakan hari ini," pungkas Budi.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)