Pemkot Pekalongan Kawal Upaya Pemulangan Khamidah dari Dubai

Pemkot Pekalongan Kawal Upaya Pemulangan Khamidah dari Dubai
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mengupayakan pemulangan Khamidah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Buaran Kradenan yang tengah sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas pihak untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi, baik terkait mekanisme pemulangan maupun pembiayaan.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, menyampaikan bahwa Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) telah bergerak melakukan koordinasi. Pihaknya juga menjalin komunikasi dengan anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, yang menyatakan kesediaannya membantu mengawal penanganan kasus tersebut.
“Sudah ada koordinasi dengan anggota DPR RI Pak Rizal Bawazier. Beliau juga membantu mengawal. Dinperinaker sudah bergerak dan alhamdulillah sudah dikoordinasikan, serta akan dibantu oleh Pak Rizal Bawazier,” ujar Wali Kota Aaf saat dikonfirmasi, Senin siang (12/10/2026).
Menurut Aaf, kejelasan mengenai mekanisme pemulangan dan besaran biaya yang harus ditanggung masih perlu dipastikan. Informasi mengenai kebutuhan biaya yang beredar di media sosial perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang agar penanganannya dilakukan berdasarkan informasi yang akurat.
“Nanti kita belum tahu seperti apa mekanismenya di sana. Informasi di media sosial yang menyebutkan kebutuhan biaya sekian itu juga perlu dipastikan, apakah benar atau tidak,” jelasnya.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan, Pemkot Pekalongan berharap ditemukan solusi terbaik agar Khamidah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman.
"Upaya ini juga menjadi bentuk perhatian terhadap warga Kota Pekalongan yang menghadapi persoalan saat bekerja di luar negeri, sekaligus memberikan harapan bagi keluarga agar dapat kembali berkumpul bersama,"bebernya.
Khamidah diketahui bekerja di Dubai sekitar tiga bulan sebelum kondisi kesehatannya menurun dan memutuskan untuk meminta dipulangkan ke Indonesia. Namun, proses kepulangannya menghadapi kendala biaya denda dan pemulangan yang diperkirakan mencapai Rp60 juta hingga Rp65 juta.
Jumlah tersebut menjadi beban berat bagi Sujari, suami Khamidah, yang kini mengurus kedua anak mereka di rumah. Sujari tidak bekerja selama istrinya berada di luar negeri karena harus merawat anak-anak mereka.
Kondisi itu membuat keluarga berharap ada bantuan pemerintah maupun pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan kepulangan Khamidah. Bagi keluarga, persoalan tersebut bukan sekadar ongkos perjalanan dari Dubai menuju Indonesia.
Mereka juga membutuhkan kejelasan mengenai komponen biaya yang harus dibayar dan pihak yang bertanggung jawab menanggungnya.
Sujari kini berharap proses tersebut segera menghasilkan solusi agar istrinya dapat kembali ke Indonesia.
"Kepulangan istri Saya, Khamidah menjadi harapan keluarga agar mereka bisa kembali berkumpul setelah terpisah selama istrinya bekerja di luar negeri,"terangnya.
Di sisi lain, Rizal Bawazier menyampaikan telah menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk membantu penanganan kasus Khamidah.
“Saya sudah menghubungi KJRI Dubai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Insyaallah segera ditangani dan segera kita selesaikan,” ujar Rizal.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperjelas persoalan administrasi maupun pembiayaan yang menjadi kendala kepulangannya.
"Langkah tersebut diharapkan membuka jalan bagi penyelesaian kendala administrasi maupun pembiayaan yang menghambat kepulangan Khamidah,"tegasnya.
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai mekanisme pemulangan dan penyelesaian biaya berdasarkan keterangan yang tersedia. Rincian biaya, status penanganan di Dubai, serta kemungkinan bantuan dari pihak terkait masih perlu diperjelas melalui koordinasi lanjutan.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mengupayakan pemulangan Khamidah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Buaran Kradenan yang tengah sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas pihak untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi, baik terkait mekanisme pemulangan maupun pembiayaan.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, menyampaikan bahwa Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) telah bergerak melakukan koordinasi. Pihaknya juga menjalin komunikasi dengan anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, yang menyatakan kesediaannya membantu mengawal penanganan kasus tersebut.
“Sudah ada koordinasi dengan anggota DPR RI Pak Rizal Bawazier. Beliau juga membantu mengawal. Dinperinaker sudah bergerak dan alhamdulillah sudah dikoordinasikan, serta akan dibantu oleh Pak Rizal Bawazier,” ujar Wali Kota Aaf saat dikonfirmasi, Senin siang (12/10/2026).
Menurut Aaf, kejelasan mengenai mekanisme pemulangan dan besaran biaya yang harus ditanggung masih perlu dipastikan. Informasi mengenai kebutuhan biaya yang beredar di media sosial perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang agar penanganannya dilakukan berdasarkan informasi yang akurat.
“Nanti kita belum tahu seperti apa mekanismenya di sana. Informasi di media sosial yang menyebutkan kebutuhan biaya sekian itu juga perlu dipastikan, apakah benar atau tidak,” jelasnya.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan, Pemkot Pekalongan berharap ditemukan solusi terbaik agar Khamidah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman.
"Upaya ini juga menjadi bentuk perhatian terhadap warga Kota Pekalongan yang menghadapi persoalan saat bekerja di luar negeri, sekaligus memberikan harapan bagi keluarga agar dapat kembali berkumpul bersama,"bebernya.
Khamidah diketahui bekerja di Dubai sekitar tiga bulan sebelum kondisi kesehatannya menurun dan memutuskan untuk meminta dipulangkan ke Indonesia. Namun, proses kepulangannya menghadapi kendala biaya denda dan pemulangan yang diperkirakan mencapai Rp60 juta hingga Rp65 juta.
Jumlah tersebut menjadi beban berat bagi Sujari, suami Khamidah, yang kini mengurus kedua anak mereka di rumah. Sujari tidak bekerja selama istrinya berada di luar negeri karena harus merawat anak-anak mereka.
Kondisi itu membuat keluarga berharap ada bantuan pemerintah maupun pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan kepulangan Khamidah. Bagi keluarga, persoalan tersebut bukan sekadar ongkos perjalanan dari Dubai menuju Indonesia.
Mereka juga membutuhkan kejelasan mengenai komponen biaya yang harus dibayar dan pihak yang bertanggung jawab menanggungnya.
Sujari kini berharap proses tersebut segera menghasilkan solusi agar istrinya dapat kembali ke Indonesia.
"Kepulangan istri Saya, Khamidah menjadi harapan keluarga agar mereka bisa kembali berkumpul setelah terpisah selama istrinya bekerja di luar negeri,"terangnya.
Di sisi lain, Rizal Bawazier menyampaikan telah menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk membantu penanganan kasus Khamidah.
“Saya sudah menghubungi KJRI Dubai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Insyaallah segera ditangani dan segera kita selesaikan,” ujar Rizal.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperjelas persoalan administrasi maupun pembiayaan yang menjadi kendala kepulangannya.
"Langkah tersebut diharapkan membuka jalan bagi penyelesaian kendala administrasi maupun pembiayaan yang menghambat kepulangan Khamidah,"tegasnya.
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai mekanisme pemulangan dan penyelesaian biaya berdasarkan keterangan yang tersedia. Rincian biaya, status penanganan di Dubai, serta kemungkinan bantuan dari pihak terkait masih perlu diperjelas melalui koordinasi lanjutan.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF