Pemkot Pekalongan Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah Mandiri

Kota Pekalongan– Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggencarkan edukasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di tengah kondisi darurat sampah yang masih berlangsung. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga di Aula Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongam pada Senin-Selasa, 4-5 Oktober 2025.
Kegiatan yang diikuti sekitar 40 peserta ini dihadiri oleh dua narasumber dari DLH, perwakilan kelurahan, dan warga setempat.
Lurah Kuripan Kertoharjo, Taufik Hidayah, menekankan pentingnya kemandirian warga dalam mengelola sampah rumah tangga.
“Kita menghadapi kondisi darurat karena TPA Degayu sudah kelebihan beban. Warga harus mulai memilah sampah organik dan anorganik serta memanfaatkan bank sampah agar volume sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang,” ujarnya.
Sementara itu, Drs. Nur Hadi, selaku anggota DPRD yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 742 Tahun 2025, TPA Degayu akan ditutup pada 30 November 2025 sebagai tindak lanjut sanksi administratif atas sistem open dumping.
“Sejak Maret lalu, Kota Pekalongan berstatus darurat sampah. Kita harus menyiapkan sistem pengelolaan darurat berbasis rumah tangga dengan gotong royong masyarakat,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari staf DLH Kota Pekalongan, Raji Hermawan, tentang pemilahan sampah organik, anorganik, dan B3 serta praktik langsung pembuatan pupuk kompos. Raji turut mendorong pembentukan bank sampah di lingkungan warga.
“Warga yang memiliki kepengurusan bank sampah resmi bisa memperoleh bantuan sarana seperti rumah botol dan karung besar,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Pekalongan, Adi Setiawan, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/10/2025), menyampaikan bahwa sosialisasi di Kuripan Kertoharjo merupakan bagian dari strategi Pemkot dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab pengelolaan sampah rumah tangga.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus mendorong partisipasi warga agar pengelolaan sampah bisa berjalan efektif di tingkat kelurahan dan RT/RW,” tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF