Pemkot Pekalongan Dorong Masifkan Pembinaan Pelajar agar Tak Mudah Terprovokasi

Kota Pekalongan – Pasca aksi anarkis yang terjadi di Kompleks Gedung Pemerintah Kota Pekalongan, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi bersama berbagai pihak terkait. Fokus utama diarahkan pada pembinaan generasi muda, khususnya para pelajar karena diduga ikut terlibat dalam kericuhan tersebut.
“Kita langsung koordinasi. Kalau dengan kewenangan kita, SD dan SMP sudah kita lakukan pembinaan di semua sekolah. Untuk SMA meskipun kewenangannya ada di provinsi, kita sudah mengajak para kepala sekolah rapat pasca anarki. Karena ada indikasi keterlibatan anak sekolah, terutama SMA/SMK sederajat,” jelas Wali Kota Aaf usai meninjau puing-puing Gedung Pemerintah Kota Pekalongan, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, langkah yang diambil tidak hanya sekadar penanganan pasca kejadian, tetapi juga pencegahan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang. Salah satunya melalui pendekatan personal kepada siswa dan orang tua. Pihaknya mendorong satuan pendidikan untuk lebih masif lakukan pendekatan ke sekolah dan orang tua, agar pembinaan lebih maksimal, agar anak-anak bisa diarahkan ke kegiatan yang positif.
Ia menekankan pentingnya membangun daya tahan mental para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang bersifat negatif. Pendidikan karakter didorong untuk terus ditanamkan agar anak-anak Kota Pekalongan memiliki karakter kuat, tidak gampang terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa terkait proses hukum tetap akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kalau proses hukum itu ranah kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan. Pemerintah kota fokus pada upaya pembinaan dan pencegahan,” ujarnya.
Aksi anarkis yang diidentifikasi melibatkan pelajar ini menjadi perhatian serius Pemkot Pekalongan. Pemerintah berharap kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat memperkuat pembentukan karakter pelajar, sehingga tidak mudah terprovokasi dan terjerumus dalam tindakan yang merugikan banyak pihak.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)
PRINT +
DOWNLOAD PDF