Pemkot Pekalongan dan Ditjenpas Jateng Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan

Pemkot Pekalongan dan Ditjenpas Jateng Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkot Pekalongan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah yang melibatkan 12 organisasi perangkat daerah (OPD), di Aula Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rabu (9/7/2025).
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso. Penandatanganan juga disaksikan Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, beserta jajaran kepala OPD terkait.
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan warga binaan tidak dapat dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan semata, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
"Potensi warga binaan sangat besar. Tugas kita adalah membantu mengembangkan potensi tersebut agar setelah selesai menjalani masa pembinaan mereka memiliki keterampilan, percaya diri, dan mampu hidup mandiri," ujar Wali Kota Aaf.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan memperluas akses pelatihan keterampilan, pendampingan, pelayanan dasar, hingga program pemberdayaan yang dapat menjadi bekal bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah menyelesaikan masa pembinaan agar dapat memulai kehidupan baru.
"Mereka telah menjalani proses pembinaan. Ketika kembali ke masyarakat, sudah seharusnya kita memberi kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih baik," tegasnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Pekalongan yang selama ini telah mendukung berbagai program pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan maupun keluarganya. Menurutnya, nota kesepakatan ini menjadi penguatan terhadap kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
"Sebelum MoU ini, Bapak Wali Kota melalui dinas-dinasnya sudah banyak membantu kami. Penandatanganan ini semakin memperkuat administrasi dan dukungan manajemen agar kerja sama berjalan lebih baik. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang terus mendampingi program pembinaan maupun pelayanan kepada narapidana dan keluarga warga binaan," ungkap Mardi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perawatan, pembinaan, dan pengamanan warga binaan melalui kolaborasi lintas sektoral.
"Dengan keterlibatan berbagai OPD sesuai kewenangannya, proses pembinaan diharapkan berlangsung lebih optimal dan berkelanjutan hingga tahap reintegrasi sosial,"ungkapnya.
Sebanyak 12 OPD yang terlibat dalam nota kesepakatan tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P2KB, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta perangkat daerah terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta penyaluran bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIA Pekalongan dan Rutan Kelas IIA Pekalongan.
"Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan, diharapkan pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara terpadu, sehingga mereka mampu kembali menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun kehidupan bermasyarakat,"pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkot Pekalongan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah yang melibatkan 12 organisasi perangkat daerah (OPD), di Aula Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rabu (9/7/2025).
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso. Penandatanganan juga disaksikan Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, beserta jajaran kepala OPD terkait.
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan warga binaan tidak dapat dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan semata, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
"Potensi warga binaan sangat besar. Tugas kita adalah membantu mengembangkan potensi tersebut agar setelah selesai menjalani masa pembinaan mereka memiliki keterampilan, percaya diri, dan mampu hidup mandiri," ujar Wali Kota Aaf.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan memperluas akses pelatihan keterampilan, pendampingan, pelayanan dasar, hingga program pemberdayaan yang dapat menjadi bekal bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah menyelesaikan masa pembinaan agar dapat memulai kehidupan baru.
"Mereka telah menjalani proses pembinaan. Ketika kembali ke masyarakat, sudah seharusnya kita memberi kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih baik," tegasnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Pekalongan yang selama ini telah mendukung berbagai program pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan maupun keluarganya. Menurutnya, nota kesepakatan ini menjadi penguatan terhadap kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
"Sebelum MoU ini, Bapak Wali Kota melalui dinas-dinasnya sudah banyak membantu kami. Penandatanganan ini semakin memperkuat administrasi dan dukungan manajemen agar kerja sama berjalan lebih baik. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang terus mendampingi program pembinaan maupun pelayanan kepada narapidana dan keluarga warga binaan," ungkap Mardi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perawatan, pembinaan, dan pengamanan warga binaan melalui kolaborasi lintas sektoral.
"Dengan keterlibatan berbagai OPD sesuai kewenangannya, proses pembinaan diharapkan berlangsung lebih optimal dan berkelanjutan hingga tahap reintegrasi sosial,"ungkapnya.
Sebanyak 12 OPD yang terlibat dalam nota kesepakatan tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P2KB, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta perangkat daerah terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta penyaluran bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIA Pekalongan dan Rutan Kelas IIA Pekalongan.
"Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan, diharapkan pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara terpadu, sehingga mereka mampu kembali menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun kehidupan bermasyarakat,"pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF