Pemkot Lakukan Penyesuaian Perubahan Anggaran KUA-PPAS 2023

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Rancangan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis siang (3/8/2023). Penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Kota Tahun Anggaran 2023 merupakan kelanjutan dari pentahapan proses perencanaan pembangunan yang berpedoman pada Perubahan RKPD Kota Pekalongan Tahun 2023.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf ini menyampaikan bahwa, perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak kepada masyarakat dengan memperhatikan sisa waktu tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif.

"Pada kesempatan baik ini, kami melakukan penyampaian anggaran baik anggaran penetapan maupun anggaran perubahan Tahun 2023. Alhamdulillah semuanya sudah clear, kemarin kami juga sudah rapat dengan Banggar, walaupun dengan terpaksa ada penyesuaian anggaran di masing-masing dinas begitu juga di Sekretaris Dewan (Setwan) untuk penggunaannya," ucapnya.

Mas Aaf bersyukur, meski ada sejumlah penyesuaian anggaran untuk program-program prioritas, namun jalinan komunikasi antara eksekutif  dengan legislatif tetap berjalan sangat baik sehingga semuanya bisa clear terselesaikan dan disetujui bersama. Dimana, Pendapatan direncanakan sebesar Rp1.008.849.238.00 atau naik 4,24% sebesar Rp41.030.260.000,-  dari target penetapan yang sebesar Rp967.818.978.000,-. Kenaikan Pendapatan antara lain berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan BLUD RSUD Bendan dan BLUD Puskesmas, hasil kerjasama pemanfaatan BMD, deviden atas penyertaan modal pada BUMD serta penyesuaian atas Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Selanjutnya, Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp1.060.070.466.00 atau naik 5,12% sebesar Rp51.674.988.000,- jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada Penetapan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp1.008.395.478.000,-. Belanja daerah tersebut digunakan untuk pemasangan SILPA transitoris (SILPA BLUD RSUD dan Puskesmas, SILPA Tunjangan Profesi Guru, SiLPA DAK Non Fisik, SILPA DBHCHT), pemenuhan belanja iuran Jamkesda, pemenuhan kebutuhan gaji PPPK, pemenuhan belanja kebutuhan rutin operasional perangkat daerah berupa belanja PJU, jasa langganan listrik, air, internet, serta kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana di wilayah kota Pekalongan. Lanjutnya, Pembiayaan daerah, terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp63.121.328.575,- Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp11.900.100.575,-, sehingga pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp51.221.228.000,-.

" Alhamdulillah semuanya sudah clear dan setuju. Hal ini berkat komunikasi kami yang sangat baik demi kepentingan masyarakat. Kami harus memilih mana yang menjadi prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menuturkan, perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 terjadi karena adanya penyesuaian kebijakan-kebijakan yang berimbas kepada kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Pekalongan. Perubahan yang terjadi diantaranya pendapatan naik sekitar 4,24 persen dan belanja daerah naik sekitar 5,12 persen.

"Tentu, kami berharap kenaikan pendapatan ini hasil dari kenaikan angka pendapatan berdasarkan usulan awal RAPBD Tahun 2023," papar Azmi.

Lanjut Azmi menambahkan, tentu jika ada target-target yang sudah tercapai maupun melampaui target, pihaknya menginginkan segera ada penyesuaian juga. Hal ini dilakukan agar uang yang didapatkan dari Pemkot Pekalongan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga belanja daerah pun bisa naik 5,12 persen. Selain itu, pihaknya juga menginginkan kegiatan-kegiatan yang akhirnya ada perubahan misalnya kegiatan yang belum bisa dilaksanakan lelangnya seperti ada beberapa paket pekerjaan karena masih menunggu proyek penanggulangan banjir dan rob serta hal-hal lainnya juga diharapkan bisa digeser untuk pelaksanaan program-program lainnya yang menjadi prioritas di Pemkot Pekalongan.

"Tentu kami berharap, dari pengantar penyampaian Perubahan KUA-PPAS ini ke depan program-program Pemkot Pekalongan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan cepat. Program kegiatan yang sifatnya urgent itu bisa segera direalisasikan dan karena ada keterbatasan anggaran, program-program lain untuk disiapkan di anggaran tahun selanjutnya," tandasnya.