Pemkot Lakukan Penanganan dan Pemulihan Pasca Banjir

Upaya penanganan dan pemulihan pasca banjir yang melanda di Kota Pekalongan beberapa waktu lalu terus dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan dengan melakukan kerja bakti bersama unsur OPD, Forkopimda, komunitas dan seluruh unsur masyarakat membuat tanggul sementara dari karung yang berlokasikan di Bantaran Sungai Bremi Kelurahan Tirto RT 03/01 , Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jumat (6/3/2020). Seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekalongan dan segenap masyarakat yang hadir saling bahu membahu melakukan pembuatan tanggul sebagai upaya penanganan gawat darurat sementara.

Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE mengungkapkan usai status tanggap darurat selesai, Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan masa pemulihan pasca banjir dengan membuat tanggul darurat dengan menyiapkan 25.000 karung yang berisikan tanah ladu atau tanah berpasir. Karung berisikan tanah ladu tersebut merupakan bantuan dari BBWS, BPBD Provinsi Jawa Tengah, Pusdataru Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  untuk meminimalisir limpasan air dari Sungai Bremi dan wilayah di sepanjang sungai terdampak banjir kemarin.

“Jadi ini adalah penanganan gawat darurat dengan dana gawat darurat juga untuk penanganan sementara. Kami menggunakan karung berisikan tanah ladu sebanyak 25.000 karung untuk membendung beberapa titik yang bocor akibat limpasan air sungai Bremi dan Meduri serta nantinya akan dilakukan peninggian guna menanggulangi banjir saat musim penghujan,” ucap Saelany.

Dijelaskan Saelany, Pemerintah Kota Pekalongan juga telah mempersiapkan dana sekitar Rp 4 Miliar yang digunakan untuk penanganan banjir baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Penanganan tersebut, lanjut Saelany, tengah dikoordinasikan dengan para pimpinan daerah sekitar yang juga mengalami dampak banjir serupa.

“Ada dana Rp4 Miliar untuk penanganan banjir, ini sudah kami diskusikan dengan para walikota dan bupati yang wilayahnya juga sama dilanda banjir yang sama, dibantu dengan Dinas PSDA Provinsi, Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, BBWS yang nantinya akan diusulkan ke Kementerian PUPR RI lewat Gubernur Jawa Tengah. Kendalanya yakni alat berat yang tidak memungkinkan masuk di wilayah gang-gang sempit, termasuk bangunan-bangunan yang menjorok akan ditata lebih dahulu, termasuk desain sedang kami rencanakan dan pembenahan drainase ini yang masih kami cari solusi bersama baik di tingkat daerah, provinsi maupun pusat,” tandas Saelany.