Pemkot Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen terus meningkatkan tata kelola nilai kearsipan yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan. Berdasarkan hasil monitoring kearsipan di tingkat OPD Tahun 2024, ada 3 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang telah mendapatkan nilai kearsipan kategori Sangat Memuaskan (AA). Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai memberikan pengarahan pada Hasil Monitoring Kearsipan Tahun 2024, bertempat di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Rabu siang (04/09/2024).

"Ada penilaian kearsipan Tahun 2024 dari masing-masing OPD. Ada 3 besar OPD yang nilainya sangat memuaskan (AA) yakni Sekretariat Daerah (Setda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Kesehatan (Dinkes),"ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya.

Adapun rincian nilai ketiga OPD tersebut yakni Setda Kota Pekalongan mendapatkan nilai 93,96; BKPSDM dengan nilai 91,55 dan Dinkes dengan perolehan nilai 91,05. Sementara, untuk nilai Memuaskan (A) ada 16 OPD diantaranya Kecamatan Pekalongan Selatan, Kecamatan Pekalongan Utara, Dinperinaker, BPKAD, dan RSUD Bendan. Untuk nilai Sangat Baik (BB) ada 7 OPD seperti Dinperpa, Dindik, Kecamatan Pekalongan Timur, Kecamatan Pekalongan Barat, dan Dinsos-P2KB. Sedangkan, untuk nilai Baik (B) ada 4 OPD yaitu Setwan, Dindagkop-UKM, Bakesbangpol dan BPBD.

" Alhamdulillah sesuai target Saya pada Tahun 2023 lalu masih ada OPD yang nilainya cukup (C), di target 2024 tidak ada lagi yang mendapatkan C minimal B. Alhamdulillah pada tahun ini bisa terpenuhi," ungkapnya.

Dirinya menargetkan di Tahun 2025 tidak ada lagi OPD yang mendapatkan nilai B, atau minimal BB. Dengan komitmen bersama, Mas Aaf yakin hal tersebut bisa tercapai.

"Memang pada tahun ini masih ada OPD yang nilainya B yaitu Bakesbangpol, BPBD, Setwan dan Dindagkop-UKM. Pada tahun depan di Tahun 2025 nanti harus ditingkatkan lagi minimal BB,"imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Soeroso menyebutkan, untuk penilaian kearsipan ada 2 macam yaitu penilaian internal dan eksternal. Dimana, penilaian internal untuk OPD, sementara penilaian eksternal untuk LKD

"Dinarpus Kota Pekalongan sendiri dinilai oleh Dinarpus Provinsi. Kedua penilaian itu digabungkan untuk menjadi penilaian kearsipan Pemerintah Daerah. Alhamdulillah, penilaian kearsipan di tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu dan tahun 2023 meningkat juga dari tahun sebelumnya di 2022,"kata Soeroso.

Soeroso melanjutkan, pada tahun ini, ada 3 OPD yang mendapatkan nilai kearsipan sangat memuaskan (AA). Harapannya, sesuai arahan Walikota Aaf, bahwa pada tahun 2025 bisa ditingkatkan kembali capaian nilai kearsipannya paling rendah BB, sebab di tahun 2024 ini target nilai baik (B) sudah tercapai. 

"Penilaian ini rutin dilakukan setiap tahun, dimana yang menilai adalah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Pada tahun 2023 lalu Kota Pekalongan masuk dalam penilaian kearsiapan terbaik 10 besar tingkat nasional yang diikuti lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia,"pungkasnya. (Dian).