Pemkot Jelaskan Pertanggungjawaban APBD 2020

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Ruang Paripurna, Rabu (16/6/2021). 

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE menyampaikan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang berat, awal adanya pandemi Covid-19 tujuh kali refocusing dan realokasi anggaran 2020. "Kondisi ekonomi mendapat tekanan luar biasa yang menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan," terang Walikota Aaf.

Menurut Aaf keberhasilan pencegahan Covid-19 ini perlu dukungan seluruh masyarakat Kota Pekalongan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Semoga Covid-19 segera berakhir sehingga ekonomi segera pulih dan bisa berfokus ke pembangunan," kata Aaf.
Lanjut Aaf memaparkan ringkasan laporan keuangan Pemerintah Kota Pekalongan yang telah diserahkan kepada BPK pada 31 Maret dan akhirnya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali keenam.

"Laporan realisasi anggaran tahun 2020 terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp957,16 Milyar atau 104,79 dari anggaran perubahan sebesar Rp909,61 Milyar. Realisasi Belanja Daerah tahun 2020 sebesar Rp944,84 Milyar atau sebesar 93,30% dari anggaran perubahan sebesar Rp1.012,74 Milyar. Sehingga terjadi surplus anggaran senilai Rp8,31 Milyar," beber Aaf.

Realisasi Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan terealisasi sebesar Rp108,75 Milyar atau 101,02% dari anggaran perubahan sebesar Rp107,65 Milyar. Pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp4,52 Milyar atau 99,98% dari Rp4,52 Milyar. Sehingga terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp104,23 Milyar. "Surplus anggaran ditambahkan dengan surplus pembiayaan sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp112,54 Milyar," jelas Aaf.

Selain laporan ini Aaf juga menyampaikan tentang Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional, Laporan Perubahan Equitas (LPE), Neraca, dan Laporan Arus Kas. "Semoga pengelolaan keuangan di Kota Pekalongan ke depannya lebih baik lagi," tandas Aaf.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)