Pemkot Imbau, Penerima Program RTLH Laksanakan Tepat Rencana

Tahun 2023, ditargetkan 688 unit rampung dipugar dalam Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) menghimbau agar masyarakat penerima bisa melaksanakan pembangunan tepat rencana.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto melalui kabid perumahan rakyat, Heryu Purwanto, ia mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pembangunan, pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan, "Sebelum proses pembangunan, kita laksanakan prosedurnya dahulu, apakah layak atau tidak, jika layak kita lanjutkan pengumpulan data dan sosialisasi," katanya.
Dikatakan Heryu, hingga Juli proses sosialisasi ditargetkan mencapai 100 persen selesai, setelah sosialisasi masyarakat penerima mengetahui nominal jumlah bantuan yakni 10 juta dengan rincian 8,5 juta untuk pembelian material dan 1,5 juta untuk tukang. Dinperkim akan menindaklanjuti pembuatan SK walikota, "Bantuan itu langsung dari pemerintah kota melalui rekening, jadi 668 itu terekening semua, sehingga dinas tidak dilalui oleh uang fisik, setelah selesai secara berkelompok memilih material, tukang, sendiri, jadi kita serahkan semua kepada mereka," jelasnya.
Lebih lanjut, Heryu menjelaskan bahwa pengerjaan pembangunan RTLH ditentukan oleh masing-masing penerima, direncanakan pada awal Agustus, "Setelah itu tidak kita lepas begitu saja, kami akan melakukan pengawasan dan pendampingan supaya pembangunan tidak salah rencana, karena kalau salah rencana kerusakan rumah tidak bisa tercover, jadi harus tepat rencana agar bisa bermanfaat untuk hunian keluarga penerima bantuan," tukasnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto melalui kabid perumahan rakyat, Heryu Purwanto, ia mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pembangunan, pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan, "Sebelum proses pembangunan, kita laksanakan prosedurnya dahulu, apakah layak atau tidak, jika layak kita lanjutkan pengumpulan data dan sosialisasi," katanya.
Dikatakan Heryu, hingga Juli proses sosialisasi ditargetkan mencapai 100 persen selesai, setelah sosialisasi masyarakat penerima mengetahui nominal jumlah bantuan yakni 10 juta dengan rincian 8,5 juta untuk pembelian material dan 1,5 juta untuk tukang. Dinperkim akan menindaklanjuti pembuatan SK walikota, "Bantuan itu langsung dari pemerintah kota melalui rekening, jadi 668 itu terekening semua, sehingga dinas tidak dilalui oleh uang fisik, setelah selesai secara berkelompok memilih material, tukang, sendiri, jadi kita serahkan semua kepada mereka," jelasnya.
Lebih lanjut, Heryu menjelaskan bahwa pengerjaan pembangunan RTLH ditentukan oleh masing-masing penerima, direncanakan pada awal Agustus, "Setelah itu tidak kita lepas begitu saja, kami akan melakukan pengawasan dan pendampingan supaya pembangunan tidak salah rencana, karena kalau salah rencana kerusakan rumah tidak bisa tercover, jadi harus tepat rencana agar bisa bermanfaat untuk hunian keluarga penerima bantuan," tukasnya.