Pemkot Dorong Para Pemangku Wilayah hingga RT RW Proaktif dan Kompak Layani Masyarakat

Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin mendorong peran RT, RW, lurah, babinsa dan bhabinkamtibmas hingga camat di Kota Pekalongan untuk lebih proaktif melayani masyarakat. Selain itu, sinergitas antar elemen ini harus terus diperkuat dalam menyosialisasikan program-program yang digalakkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Halal Bi Halal Paguyuban RT RW Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Jl Hasanudin Gg.8 (Indah Textile) Sampangan, Kauman, Kota Pekalongan, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, paguyuban RT RW di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur ini sudah berjalan secara baik dan aktif.
" Dari babinsa bhabinkamtibmas, lurah, hingga camat ketika ada pertemuan seperti halnya hari ini selalu kompak hadir. Hal ini membuktikan kolaborasi para aparat sudah baik, tinggal bagaimana masyarakat setempat ikut mengimbangi dan mendukung kekompakan para pemangku wilayahnya," ucap Wawalkot Salahudin.
Wawalkot Salahudin mengapresiasi atas kinerja dan peran RT RW yang secara responsif dalam membantu memecahkan permasalahan di masyarakat. Adanya paguyuban RT RW ini bertujuan untuk merekatkan RT RW se-Kota Pekalongan yang diharapkan juga bisa ikut serta menyukseskan program-program Pemerintah Kota Pekalongan. Pihaknya menegaskan, kemampuan SDM, anggaran, dan potensi masyarakat ada bisa terus digali oleh para RT RW, yang dibantu oleh babinsa, bhabinkamtibmas, lurah, dan camat untuk menyelesaikan permasalahan yang bisa segera diselesaikan.
"Nanti Pemkot membantu permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di tengah masyarakat. Dari para pimpinan di tingkat kota pun sudah ada saluran komunikasi baik melalui kanal-kanal media Dinas Kominfo, Wadul Aladin dan sebagainya. Peran RT RW bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk ikut menyampaikan informasi-informasi penting yang disampaikan oleh Dinkominfo, humas Polres, humas Kodim dan sebagainya. Dimana, apabila ditemui informasi hoax harus diimbangi dengan informasi yang benar. Seperti kemarin saat Syawalan ada informasi hoax bahwa Kemenhub memperbolehkan penerbangan balon udara liar khusus Kota Pekalongan dan Wonosobo tetapi hal ini bisa ditangkal dengan informasi benar dari para aparat, bahwa tidak boleh menerbangkan balon udara secara liar, balon harus ditambatkan karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan maupun keselamatan diri sendiri dan oranglain,"pungkasnya.
Menurutnya, paguyuban RT RW di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur ini sudah berjalan secara baik dan aktif.
" Dari babinsa bhabinkamtibmas, lurah, hingga camat ketika ada pertemuan seperti halnya hari ini selalu kompak hadir. Hal ini membuktikan kolaborasi para aparat sudah baik, tinggal bagaimana masyarakat setempat ikut mengimbangi dan mendukung kekompakan para pemangku wilayahnya," ucap Wawalkot Salahudin.
Wawalkot Salahudin mengapresiasi atas kinerja dan peran RT RW yang secara responsif dalam membantu memecahkan permasalahan di masyarakat. Adanya paguyuban RT RW ini bertujuan untuk merekatkan RT RW se-Kota Pekalongan yang diharapkan juga bisa ikut serta menyukseskan program-program Pemerintah Kota Pekalongan. Pihaknya menegaskan, kemampuan SDM, anggaran, dan potensi masyarakat ada bisa terus digali oleh para RT RW, yang dibantu oleh babinsa, bhabinkamtibmas, lurah, dan camat untuk menyelesaikan permasalahan yang bisa segera diselesaikan.
"Nanti Pemkot membantu permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di tengah masyarakat. Dari para pimpinan di tingkat kota pun sudah ada saluran komunikasi baik melalui kanal-kanal media Dinas Kominfo, Wadul Aladin dan sebagainya. Peran RT RW bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk ikut menyampaikan informasi-informasi penting yang disampaikan oleh Dinkominfo, humas Polres, humas Kodim dan sebagainya. Dimana, apabila ditemui informasi hoax harus diimbangi dengan informasi yang benar. Seperti kemarin saat Syawalan ada informasi hoax bahwa Kemenhub memperbolehkan penerbangan balon udara liar khusus Kota Pekalongan dan Wonosobo tetapi hal ini bisa ditangkal dengan informasi benar dari para aparat, bahwa tidak boleh menerbangkan balon udara secara liar, balon harus ditambatkan karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan maupun keselamatan diri sendiri dan oranglain,"pungkasnya.