Pemkot Dorong ASN OPD Taat Hukum

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekalongan terus taat terhadap hukum. Pemkot Pekalongan terus menjalin sinergi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Tengah salah satunya melalui kegiatan Penyuluhan atau Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (9/10/2023). 

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menekankan agar setiap OPD di Kkta Pekalongan taat terhadap hukum dan tidak membuat masalah atau melanggar hukum.

"Saya tidak ingin di OPD terjadi masalah pelanggaran hukum, Alhamdulillah selama ini bermitra dan berkomunikasi baik dengan Kejari Kota Pekalongan. Ketika ada pemeriksaan kami terbuka dan siap menerima arahan. Dengan adanya program Kejati Provinsi Jawa Tengah ini harapannya semua OPD dapat berjalan dengan lancar dan taat terhadap hukum," terang Aaf. 

Aaf menegaskan komitmen ASN agar selalu berpegang teguh terhadap penegakan hukum. "Ketika ada pemeriksaan atau ada kasus, kalau ASN tidak bersalah pasti saya akan backup dan bela semaksimal mungkin, tapi kalau ASN salah karena menerima suap dan korupsi tidak akan saya bela," ujar Aaf. 

Dikatakan Aaf bahwa selama tiga tahun kepemimpinan periodenya dapat berjalan lancar. "Alhamdulillah selama ini hampir 3 tahun kepemimpinan periode saya semua berjalan lancar," pungkas Aaf. 

Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekalongan, Anik Anifah.