Pemkot Buka Pendataan ATS

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) setempat mulai membuka Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kota Pekalongan Tahun 2022 di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (25/5/2022). Pendataan ATS ini untuk mendukung wajib belajar 9 tahun.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE hadir membuka Pendataan ATS yang dihadiri oleh Sekda, Hj Sri Ruminingsih SE Msi dan lurah se-Kota Pekalongan.
"Hari ini dilakukan koordinasi, nantinya pihak kelurahan akan mendata anak putus sekolah di wilayahnya masing-masing," terang Walikota Aaf.
Aaf berharap dengan adanya pendataan ini anak-anak putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya minimal lulus SMP. "Untuk yang pengentasan buta aksara sudah dilakukan Pemkot Pekalongan, kali ini pendataan untuk anak putus sekolah," kata Aaf.
Menurut Aaf untuk mendapatkan pekerjaan persyaratan kerja minimal saat ini minimal ijazah SMP. "Harapannya masyarakat Kota Pekalongan tidak kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan karena pendidikan," jelas Aaf.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE hadir membuka Pendataan ATS yang dihadiri oleh Sekda, Hj Sri Ruminingsih SE Msi dan lurah se-Kota Pekalongan.
"Hari ini dilakukan koordinasi, nantinya pihak kelurahan akan mendata anak putus sekolah di wilayahnya masing-masing," terang Walikota Aaf.
Aaf berharap dengan adanya pendataan ini anak-anak putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya minimal lulus SMP. "Untuk yang pengentasan buta aksara sudah dilakukan Pemkot Pekalongan, kali ini pendataan untuk anak putus sekolah," kata Aaf.
Menurut Aaf untuk mendapatkan pekerjaan persyaratan kerja minimal saat ini minimal ijazah SMP. "Harapannya masyarakat Kota Pekalongan tidak kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan karena pendidikan," jelas Aaf.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)