Pemkot Beri Penghargaan SRA

Kota Pekalongan - Sebanyak 129 dari 511 Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Pekalongan mengikuti evaluasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA). Sekolah yang menyandang predikat utama mendapat penghargaan dari Pemkot Pekalongan.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMPPA, Nur Agustina SPsi MM saat ditemui di kantornya, Senin (29/11/2021). "Kami telah melakukan evaluasi pada tanggal 22 November kemaren dan memberikan penghargaan SRA serta menyerahkan papan identitas SRA," terang Agustin.

Disampaikan Agustin, untuk mewujudkan kota layak anak banyak aspek yang harus disiapkan salah satunya yakni SRA. "SRA ini yang menjadi rumah besar untuk menjalankan program dari 
kementerian-kementerian, sekolah yang sehat, aman, bersih, berkarakter, memenuhi serta menghargai hak anak, dan melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi," jelas Agustin.

Lanjut Agustin menyebutkan, termasuk program sekolah penggerak dan anti bulying yang tengah dicanangkan. "Ini harus ada sinergitas, pasalnya ada enam indikator yang harus dicapai yakni adanya kebijakan atau upaya untuk menghargai dan memenuhi hal anak, adanya kurikulum ramah anak, kesiapan para pendidik, adanya partisipasi anak untuk diminta pendapatnya, partisipasi orang tua, alumni, dan masyarakat," beber Agustin.

Agustin menjelaskan bahwa dari 511 SRA dari berbagai jenjang baik PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, dan SLB baik di bawah naungan Dindik Kota Pekalongan, Dindik Provinsi Jawa Tengah, dan Kemenag diadvokasi semua. Kendati demikian ya!g ikut evaluasi ada 129 sekolah. "Ada empat kategori SRA yakni Utama, Nindya, Madya, dan Pratama. Sekolah yang mendapat penghargaan utama dapat menjadi percontohan bagi SRA lainnya," tandas Agustin.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)