Pemkab Subang Belajar Pembentukan LPPL ke Kota Pekalongan

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait kegiatan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Subang belajar dan study tiru ke LPPL Radio Kota Batik (RKB) dan LPPL Batik TV dibawah naungan Dinas Kominfo Kota Pekalongan. Kunjungan kerja dari rombongan yang dipimpin oleh Dwinan Marchiawati selaku Kepala Dinkominfo Kabupaten Subang ini disambut baik oleh Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan sekaligus Ketua Pengawas RKB, Arif Karyadi, Kabid IKP Dinkominfo sekaligus Direktur Utama LPPL Batik TV, Tubagus M Sadaruddin,  Kabid Aplikasi dan Persandian Dinkominfo sekaligus Direktur Umum RKB, Kusuma Adi Achmad, Pranata Humas Muda Dinkominfo sekaligus Direktur Utama RKB, Ahdy Eko Apriharso, dan Direktur Operasional RKB, Moch Dirhamsyah beserta jajarannya, berlangsung di Ruang Multimedia Dinkominfo Kota Pekalongan, Selasa siang (6/12/2022).

Kepala Dinkominfo Kabupaten Subang, Dwinan Marchiawati menjelaskan bahwa, kedatangan rombongan Dinkominfo Kabupaten Subang berkunjung ke Dinkominfo Kota Pekalogan adalah selain untuk silaturahmi, juga untuk belajar terkait LPPL  baik dalam penyusunan naskah akademik Raperda dan Peraturan Daerah Pembentukan LPPL serta pengelolaannya. Mengingat, di Kabupaten Subang baru ada radio milik Pemerintah Kabupaten Subang yang masih dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

"Radio kami ingin mencoba menjadi LPPL, proses dan regulasinya seperti apa kami ingin kaji terap seperti yang dilakukan Dinkominfo Kota Pekalongan yang sudah memiliki LPPL Radio Kota Batik dan LPPL Batik TV," ucap Dwinan.

Menurutnya, usai penerimaan secara di Kantor Dinkominfo, kaji terap dilanjutkan ke kunjungan lapangan ke LPPL RKB dan LPPL Batik TV milik Pemerintah Kota Pekalongan. Pihaknya berharap, dari kunjungan kaji terap ini bisa diimplementasikan juga untuk penyempurnaan pembentukan LPPL radio Benpas milik Pemerintah Kabupaten Subang.

"Dari penyusunan naskah, proses administrasi, regulasi hingga pengelolaannya seperti apa, sehingga dari Pemkab Subang bisa memutuskan kebijakan anggarannya juga," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menyambut baik adanya kedatangan dari rombongan Dinkominfo Kabupaten Subang. 

"Mereka ingin melihat dan mengetahui proses pembentukan LPPL, mulai dari regulasi, administrasi, SDM, pengelolaan, dan sebagainya," tutur Arif.

Dijelaskan Arif, dalam kunjungan kerja ini bisa saling tukar pikiran, pengetahuan, dab wawasan mengenai apa yang sudah dilakukan Dinkominfo Kota Pekalongan dalam rangka pendirian LPPL.

" Menurut beliau, Kepala Dinkominfo Kabupaten Subang tadi, di Subang sudah ada radio Benpas dan kebetulan saat ini masih mau merancang Raperda tentang pendirian dan pengelolaannya," tandasnya.