Pembuatan Akun-Verifikasi SPMB Dimulai, Dindik Siagakan Tim Pendamping

Pembuatan Akun-Verifikasi SPMB Dimulai, Dindik Siagakan Tim Pendamping

Kota Pekalongan– Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan mulai melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan pembukaan layanan pembuatan akun dan verifikasi berkas bagi Calon Murid Baru (CMB), Senin (22/6).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah mengatakan bahwa pembuatan akun dilakukan secara daring dan dapat dikerjakan secara mandiri oleh calon murid. Namun demikian, Dinas Pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP turut memberikan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Pembuatan akun sebenarnya bisa dilakukan sendiri secara online, tetapi Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan di seluruh Kota Pekalongan juga membantu proses pembuatan akun maupun verifikasi berkas," katanya.

Ia menjelaskan, terdapat dua jenis verifikasi yang saat ini berlangsung. Berkas prestasi diverifikasi di Dinas Pendidikan, sedangkan berkas lainnya diverifikasi di masing-masing satuan pendidikan.

Hingga hari pertama pelaksanaan, proses pembuatan akun dan verifikasi berjalan lancar. Tim pendamping serta helpdesk telah disiagakan untuk membantu calon murid baru, termasuk dalam proses unggah dokumen persyaratan.

Lebih lanjut, pihaknya menargetkan sebanyak 150 calon murid baru dapat menjalani proses verifikasi setiap hari. Adapun verifikasi berkas prestasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 22–24 Juni 2026, sedangkan verifikasi berkas di satuan pendidikan berlangsung selama empat hari, yakni 22–25 Juni 2026.

Untuk memperlancar proses verifikasi, calon murid baru diharapkan hadir secara langsung guna memberikan informasi yang diperlukan petugas. Namun apabila berhalangan karena kepentingan mendesak, proses tersebut dapat diwakilkan oleh orang tua.

Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan tertib dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengikuti proses SPMB tahun ini.

(Tim Liputan Dinkominfo/dea)