Pembahasan Raperda LPPL Batik TV Final

Kota Pekalongan - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Batik TV berakhir hari ini pada pembahasan finalisasi di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Rabu (28/9/2022).

Direktur Utama LPPL Batik TV, Tubagus Muhammad Sadaruddin SE MSi bersama Direktur Operasional LPPL Batik TV, M Alan Qoshdana SPd turut hadir dalam pembahasan ini. 

Ketua Pansus VII Raperda LPPL Batik TV, H Aminuddin Aziz SE mengungkapkan bahwa kali ini kan pembahasan pamungkas sebelum dibawa ke paripurna. "Kami lihat pasal-pasal yang masih diperdebatkan termasuk pasal hasil dari publik hearing kemaren. Kami masukkan mana yang masuk ke Perda dan mana yang masuk ke Perwal, bagian mana yang jadi bagian program dan kegiatan," tutur Aminuddin.

Aminuddin menyebutkan sebelumnya ada banyak masukan relatif dikategorikan masuk Perda, Perwal, atau Program Kegiatan. "Akhirnya hal ini masuk dalam pembahasan finalisasi sehingga kami putuskan untuk mengakhiri finalisasi agenda Raperda LPPL Batik TV," kata Aminuddin.

Diterangkan Aminuddin, catatan utamanya melihat kondisi langsung dan tidak langsung LPPL Batik TV yakni sarana dan prasarana menjadi kebutuhan dasar atau pokok yang tak bisa ditunda-tunda. "Ketika ada masukan dan keinginan atau cita-cita besar dari sarana dan prasarana harus mendukung. Kebutuhan kamera, kabel, baterai tentu tak bisa ditunda. Tak ada pilihan lain pemda dan Dinkominfo harus memperhatikan lebih LPPL Batik TV," jelas Aminuddin.

Aminuddin berharap Batik TV menjadi TV kebanggaan bersama. "Semoga Batik TV semakin ajib," tukas Aminuddin.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)