Pelatihan Keamanan Pangan Jadi Upaya Dinkes Pekalongan Lindungi Kesehatan Masyarakat

Pelatihan Keamanan Pangan Jadi Upaya Dinkes Pekalongan Lindungi Kesehatan Masyarakat

Kota Pekalongan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan terus mendorong peningkatan pengetahuan dan kompetensi penjamah pangan melalui pelatihan keamanan pangan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha pangan mengenai higiene sanitasi serta mencegah risiko kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Puji Winarti melalui Sanitarian Muda setempat, Maysaroh saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026) menjelaskan, penjamah pangan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan makanan karena berhubungan langsung dengan proses pengolahan dan penyajian pangan. Oleh karena itu, mereka perlu memahami jenis cemaran, jalur masuk kontaminasi, serta langkah pencegahannya.

“Harapannya, mereka tidak hanya tahu, tetapi juga bisa mencegah terjadinya kasus-kasus yang tidak diinginkan akibat kontaminasi makanan,” jelasnya.

Pelatihan tersebut mengacu pada kurikulum Kementerian Kesehatan yang mencakup enam materi utama, yakni kebijakan keamanan pangan, cemaran pangan, standar tempat pengelolaan pangan, peralatan, higiene perorangan, serta proses pengolahan pangan.

Dikatakan Maysaroh, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya cemaran fisik, biologis, dan kimia, termasuk cara mencegahnya melalui penerapan praktik pengolahan pangan yang aman.

Untuk mengukur efektivitas pelatihan, Dinkes menerapkan pre-test dan post-test. Peserta harus memperoleh nilai minimal 70 untuk dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat pelatihan.

Lebih lanjut, ia menambahkan Dinas Kesehatan membuka kesempatan bagi pelaku usaha yang membutuhkan pelatihan keamanan pangan untuk berkoordinasi melalui Dinkes maupun puskesmas setempat. Pelatihan dapat diselenggarakan tanpa biaya, termasuk melalui permintaan dari pelaku usaha dengan jumlah peserta minimal 10 orang.

(Tim Liputan Dinkominfo/Dea)