Pastikan Tak Ada Klaster Covid-19 Saat Nataru

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) setempat menggelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) untuk mendiskusikan rencana giat pengamanan arus lalu lintas Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di Aula Dinhub, Rabu (16/12/2020). Kegiatan ini untuk memastikan tak ada klaster Covid-19 saat Nataru.

Hal ini diungkapkan Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE usai memberikan pengarahan di FLLAJ. "Tadi kami koordinasi persiapan terkait keamanan lalu lintas dan sebagainya. Bagaimana agar Covid-19 tak menjalar, sehingga tak ada klaster baru ketika Nataru," terang Saelany.

Disampaikab Saelany bahwa pemerintah perlu belajar dari pengalaman saat Idulfitri kemaren dengan membuat berapa posko yang dilengkapi dengan sarpras yang menunjang protokol kesehatan. "Ibadah saat Natal tetap berjalan namun saya minta agar digilir sehingga kapasitas orang di gereja dapat dibatasi. Kaitannya dengan mall atau pusat perbelanjaan diizinkan buka tetapi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan inilah harus betul-betul diterapkan," tegas Saelany.

Sementara itu, Kepala Dinhub setempat, Drs Slamet Prihantono MM menjelaskan, FLLAJ kali ini diarahkan pada persiapan menyambut Nataru. Adapun stakeholder yang hadir yakni jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Jasa Raharja, dan dari para pimpinan mall serta gereja di Kota Pekalongan.

"Nataru ini harapannya bisa berjalan lancar dan aman, seluruh kegiatan nantinya juga tak menjadi klaster Covid-19 baru. Kami tak melarang ibadat dan tak menutup mall asal betul-betul menerapkan protokol kesehatan," tandas Totok, sapaan akrabnya.

Terkait dengan protokol kesehatan pihak Titik telah gencar sosialisasi. Kali ini tinggal pengawasan, ketika tak menerapkan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi atau teguran.

Totok meminta agar penyelenggaraan keramaian ditiadakan terlebih dahulu. "Penyelenggara keramaian sementara tidak melalukan keramaian di tempat umum termasuk di tempat wisata," pungkas Totok.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)