Pastikan Kualitas Beras, Pemkot Pekalongan Uji Kelayakan Bantuan Pangan Pokok bagi Puluhan Ribu KPM

Pastikan Kualitas Beras, Pemkot Pekalongan Uji Kelayakan Bantuan Pangan Pokok bagi Puluhan Ribu KPM
Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan memastikan beras yang akan disalurkan dalam program Bantuan Pangan Pemerintah memenuhi standar kuantitas dan kualitas. Langkah tersebut dilakukan melalui pengujian beras di Gudang Bulog Bondansari, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Ani Kusumaningrum saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/8/2026) mengatakan bahwa belum lama ini dirinya bersama tim melakukan pengujian kuantitas, kualitas, dan uji tanak beras sebagai salah satu tahapan sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat Kota Pekalongan.
Pengujian kuantitas dilakukan dengan memastikan setiap kemasan berisi 10 kilogram. Sementara dari sisi kualitas, beras yang disalurkan harus memenuhi standar beras medium. Selain itu, dilakukan uji tanak untuk menilai kelayakan konsumsi melalui pengujian organoleptik yang meliputi aroma, warna nasi, tekstur, dan rasa.
Ani menjelaskan, hasil pengujian menunjukkan beras bantuan dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.
“Hasilnya bagus, layak untuk dikonsumsi. Warnanya juga bagus, teksturnya dan aromanya masih beras. Kami juga sudah mencoba mengolahnya dan rasanya enak, sesuai dengan kualitas beras medium,” jelasnya.
Ia menyebutkan pada periode Juli-September 2026, sebanyak 39.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ber-KTP Kota Pekalongan dari Desil 1 hingga 4 akan menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, setiap KPM akan memperoleh total 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Ani merinci jumlah penerima tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pekalongan Timur sebanyak 9.374 KPM, Pekalongan Selatan 7.693 KPM, Pekalongan Barat 10.898 KPM, dan Pekalongan Utara 11.105 KPM.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kelurahan setempat. Dropping beras dijadwalkan pada 2-3 September untuk wilayah Pekalongan Selatan dan Utara, sedangkan wilayah Pekalongan Barat dan Timur pada 7-8 September. Setelah bantuan diterima kelurahan, penyaluran kepada masyarakat dijadwalkan mulai dilakukan sesuai kesiapan masing-masing wilayah.
“Masyarakat yang sudah diberikan undangan bisa langsung mengambil, apabila bantuan tidak diambil lebih dari lima hari tanpa keterangan, sesuai juknis bantuan akan dialokasikan kepada pengganti sebagai cadangan penerima,” tandasnya.
Ia berharap bantuan pangan tersebut dapat tersalurkan secara tepat sasaran serta memenuhi standar kualitas yang layak dikonsumsi masyarakat, baik dari sisi kualitas beras medium maupun hasil uji organoleptik, seperti aroma, warna, dan tekstur nasi.
“Harapannya bantuan pangan ini dapat bermanfaat dan membawa keberkahan bagi penerima,” tutupnya.
(Tim Liputan Dinkominfo/Dea)
Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan memastikan beras yang akan disalurkan dalam program Bantuan Pangan Pemerintah memenuhi standar kuantitas dan kualitas. Langkah tersebut dilakukan melalui pengujian beras di Gudang Bulog Bondansari, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Ani Kusumaningrum saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/8/2026) mengatakan bahwa belum lama ini dirinya bersama tim melakukan pengujian kuantitas, kualitas, dan uji tanak beras sebagai salah satu tahapan sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat Kota Pekalongan.
Pengujian kuantitas dilakukan dengan memastikan setiap kemasan berisi 10 kilogram. Sementara dari sisi kualitas, beras yang disalurkan harus memenuhi standar beras medium. Selain itu, dilakukan uji tanak untuk menilai kelayakan konsumsi melalui pengujian organoleptik yang meliputi aroma, warna nasi, tekstur, dan rasa.
Ani menjelaskan, hasil pengujian menunjukkan beras bantuan dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.
“Hasilnya bagus, layak untuk dikonsumsi. Warnanya juga bagus, teksturnya dan aromanya masih beras. Kami juga sudah mencoba mengolahnya dan rasanya enak, sesuai dengan kualitas beras medium,” jelasnya.
Ia menyebutkan pada periode Juli-September 2026, sebanyak 39.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ber-KTP Kota Pekalongan dari Desil 1 hingga 4 akan menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, setiap KPM akan memperoleh total 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Ani merinci jumlah penerima tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pekalongan Timur sebanyak 9.374 KPM, Pekalongan Selatan 7.693 KPM, Pekalongan Barat 10.898 KPM, dan Pekalongan Utara 11.105 KPM.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kelurahan setempat. Dropping beras dijadwalkan pada 2-3 September untuk wilayah Pekalongan Selatan dan Utara, sedangkan wilayah Pekalongan Barat dan Timur pada 7-8 September. Setelah bantuan diterima kelurahan, penyaluran kepada masyarakat dijadwalkan mulai dilakukan sesuai kesiapan masing-masing wilayah.
“Masyarakat yang sudah diberikan undangan bisa langsung mengambil, apabila bantuan tidak diambil lebih dari lima hari tanpa keterangan, sesuai juknis bantuan akan dialokasikan kepada pengganti sebagai cadangan penerima,” tandasnya.
Ia berharap bantuan pangan tersebut dapat tersalurkan secara tepat sasaran serta memenuhi standar kualitas yang layak dikonsumsi masyarakat, baik dari sisi kualitas beras medium maupun hasil uji organoleptik, seperti aroma, warna, dan tekstur nasi.
“Harapannya bantuan pangan ini dapat bermanfaat dan membawa keberkahan bagi penerima,” tutupnya.
(Tim Liputan Dinkominfo/Dea)
PRINT +
DOWNLOAD PDF