Pastikan Data Penduduk Akurat, Disdukcapil Gelar Rakor Veriksikasi Data Penduduk Non Aktif

Guna memastikan akurasi data penduduk di Kota Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi verifikasi data penduduk non aktif tahun 2025, berlangsung di aula kantor setempat, Kamis (27/2).
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan tujuan untuk melakukan verifikasi terhadap data penduduk yang masuk kategori non aktif. “Kami memiliki data penduduk non aktif yang sejak diinput tahun 2010 hingga saat ini belum mengalami pembaruan sama sekali. Oleh karena itu, kami akan melakukan verifikasi dengan melibatkan RT di masing-masing kelurahan,” ujarnya.
Dari hasil pengolahan data, tercatat sebanyak 2.164 penduduk yang masuk dalam kategori non aktif. Verifikasi faktual di lapangan telah mencapai 77,54 persen hingga saat ini. Targetnya, verifikasi ini akan rampung pada Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa verifikasi sangat penting sebab untuk mencegah kesalahan dalam administrasi kependudukan. “Jika tidak dilakukan verifikasi, ada potensi ketidaksesuaian data, misalnya seseorang yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai penduduk aktif. Hal ini dapat berimplikasi pada kebijakan bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya,” jelasnya.
Data hasil verifikasi ini akan menjadi bagian dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2025. Setelah proses ini selesai, data penduduk Kota Pekalongan akan lebih valid dan akurat sebagai dasar perencanaan kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data kependudukan demi pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, Disdukcapil menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam memperbarui data kependudukan guna menghindari potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan tujuan untuk melakukan verifikasi terhadap data penduduk yang masuk kategori non aktif. “Kami memiliki data penduduk non aktif yang sejak diinput tahun 2010 hingga saat ini belum mengalami pembaruan sama sekali. Oleh karena itu, kami akan melakukan verifikasi dengan melibatkan RT di masing-masing kelurahan,” ujarnya.
Dari hasil pengolahan data, tercatat sebanyak 2.164 penduduk yang masuk dalam kategori non aktif. Verifikasi faktual di lapangan telah mencapai 77,54 persen hingga saat ini. Targetnya, verifikasi ini akan rampung pada Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa verifikasi sangat penting sebab untuk mencegah kesalahan dalam administrasi kependudukan. “Jika tidak dilakukan verifikasi, ada potensi ketidaksesuaian data, misalnya seseorang yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai penduduk aktif. Hal ini dapat berimplikasi pada kebijakan bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya,” jelasnya.
Data hasil verifikasi ini akan menjadi bagian dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2025. Setelah proses ini selesai, data penduduk Kota Pekalongan akan lebih valid dan akurat sebagai dasar perencanaan kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data kependudukan demi pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, Disdukcapil menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam memperbarui data kependudukan guna menghindari potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)