Pasca Lebaran, Stok Darah Kota Pekalongan Masih Aman

Pasca lebaran Idul Fitri 1440 H, stok darah untuk memenuhi kebutuhan darah di Kota Pekalongan dipastikan masih aman. Hal itu diungkapkan P2D2S (Penanggung jawab Pelestari Donor Darah Sukarela) PMI Kota Pekalongan, Aji Putra Prakoso saat ditemui di Unit Donor Darah (UDD) PMI setempat, Jalan Veteran No.27, Kraton Lor, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jumat (14/6/2019).

Aji menerangkan stok darah di Kota Pekalongan masih aman dibandingkan beberapa daerah lain dimana rata-rata permintaan kantong darah di Kota Pekalongan mencapai 30 kantong per hari.

“Pada pagi hari ini tanggal 14 Juni 2019, untuk stok darah di PMI Kota Pekalongan sendiri Alhamdulillah dikatakan aman dibandingkan daerah lain, stok darah di PMI untuk golongan darah A sebanyak 112 kantong darah, golongan darah B 64, darah O sebanyak 155, dan darah AB sekitar 40 kantong darah. Sedangkan, jumlah trombosit untuk golongan darah A ada 1, darah B 3, darah O sebanyak 5,” jelas Aji.

Menurut Aji, hal tersebut disebabkan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Kota Pekalongan akan pentingnya berdonor darah.

“Kesadaran masyarakat Kota Pekalongan sendiri Alhamdulillah sudah meningkat dari tahun sebelumnya mengingat kebutuhan atau permintaan darah di Kota Pekalongan pada tahun 2017 sebanyak 1100 kantong darah dalam sebulan, dan sekarang pada tahun 2019 meningkat menjadi 1200 kantong darah. Dengan bertambahnya kebutuhan darah tersebut setiap tahunnya, otomatis pendonor baru juga meningkat terutama di kalangan muda seperti misi kita yang muda yang berdonor, target utama kita memang anak muda, khususnya para pelajar dan mahasiswa,” papar Aji.

Dijelaskan Aji, syarat untuk donor darah diantaranya laki-laki atau wanita berusia minimal 17-60 tahun (tidak dalam pengaruh obat/alkohol/narkotika),sehat, berat badan minimal 45 kg, suhu < 37 derajat, denyut nadi 60-100 kali per menit secara teratur, tekanan darah 110/60 – 150/90, kadar hemoglobin 12,5-17 g/dl, dengan interval penyumbangan minimal 2,5 bulan dan sedang tidak menderita penyakit beresiko tinggi seperti HIV/AIDS, Hepatitis, Sifilis, Jantung, Hati atau penyakit kulit kronis.

“Calon pendonor cukup datang ke UDD PMI setempat, sebelum mendonor, petugas akan melakkukan cek kesehatan terutama tensi, HB, dan sebagainya. Setelah memenuhi syarat, pendonor dipersilahkan untuk donor. Pendonor darah dapat kembali berdonor dengan interval minimal 2,5 bulan sesuai standar dari PMI pusat,” tandas Aji.