Pasca Banjir DLH Periksa Sumur dan IPAL

Kota Pekalongan - Pasca banjir Kota Pekalongan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memantau sumur warga dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekalongan. DLH ingin melihat sejauh mana kualitas dan kelaikan air sumur warga dan IPAL.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Erwan Kurniawan ST saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (4/2021). "Kami akan melakukan pemantauan sumur warga, nantinya akan koordinasi dengan Dinperkim dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan," terang Erwan.

Erwan ingin melihat sejauh mana kualitas air sumur gali milik warga. Ketik tak banjir saja hanya digunakan untuk mandi dan mencuci tidak untuk konsumsi, ditambah lagi bercampur dengan air banjir ini, tentu air tak dapat digunakan untuk aktivitas warga. "Jika sumur akan digunakan lagi warga harus menguras sumur tersebut agar air tak tercemar," kata Erwan.

Disampaikan Erwan bahwa DLH juga memantau kualitas air sungai secara rutin 2 bulan sekali yakni dengan sampel daerah hulu, tengah, dan hilir. "Untuk sumur warga ini juga perlakuan sama nanti beberapa titik digunakan untuk sampel," tukas Erwan.

Disebutkan Erwan, DLH rutin memantau 4 IPAL Kota Pekalongan yakni di Kelurahan Jenggot, Kauman, Pringlangu, dan Banyurip. Setiap hari IPAL tersebut ada pengelolanya, tugas DLH memantau keliling 2-3 hari. "Kapasitas IPAL di Jenggot 400 m³, IPAL Kauman 100 m³, IPAL Pringlangu 70 m³, dan IPAL Banyurip 250 m³. Selain ini, ada 70 IPAL di warga," papar Erwan.

Disampaikan Erwan bahwa dengan kapasitas tersebut limbah belum dapat terolah secara keseluruhan. Erwan mengimbau agar para pengusaha memiliki IPAL untuk mengolah limbahnya. 

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)