Paripurna PAW, Zubaidah Resmi Gantikan Dwi Heri Wibawa

Kota Pekalongan - Kader Partai Golongan Karya dari Dapil Pekalongan Barat, Zubaidah resmi diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan dr. Dwi Heri Wibawa yang mengundurkan diri sejak 11 Februari 2022. 

Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, disaksikan rohaniawan, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Rizky Aditya, perwakilan Forkopimda lain, para Kepala OPD Kota Pekalongan, media, dan tamu undangan lainnya, dalam kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2019-2024, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (15/8/2022).

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengaku bersyukur, rapat paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2019-2024 bisa terlaksana. Dimana, diputuskan Zubaidah dilantik menggantikan dr Dwi Heri Wibawa yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Pekalongan pada 11 Februari 2022 lalu. Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada Zubaidah, PAW anggota DPRD yang pada hari ini resmi dilantik menjadi bagian dari jajaran kelengkapan anggota DPRD Kota Pekalongan.

"Per tanggal 1 Agustus 2022 sudah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Ibu Zubaidah sebagai PAW Anggota DPRD Kota Pekalongan Periode 2019-2022 menggantikan dr Dwi Heri Wibawa," ucap Azmi.

Azmi berharap, PAW terpilih, Zubaidah, bisa segera bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya, serta nantinya bisa berkolaborasi dengan jajaran DPRD dan jajaran eksekutif Kota Pekalongan dalam rangka membahas semua kegiatan yang ada di Pemerintah Kota Pekalongan. Disamping itu, dilantiknya Zubaidah ini bisa menciptakan jajaran DPRD Kota Pekalongan yang lebih solid, lebih bisa mendengarkan aspirasi rakyat, dan ke depan bisa lebih bersinergi bersama.

"Dalam upaya-upaya menanggulangi hal-hal dan permasalahan di Kota Pekalongan, serta menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan dengan lebih baik dan lebih terdengar suaranya. Kami juga mohon doanya dari masyarakat Kota Pekalongan, agar kami di jajaran DPRD bisa selalu mengawal aspirasi-aspirasi masyarakat yang nantinya bisa dijadikan program-program yang kembali  bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudara Zubaidah, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Pekalongan sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan dr Dwi Heri Wibawa. 

"Selamat mengemban tugas dan jabatan yang baru, dan semoga dengan kelengkapan 35 orang anggota DPRD Kota Pekalongan ini bisa lebih mempererat hubungan antara eksekutif dan legislatif," tutur Aaf.

Aaf bersyukur, selama ini kolaborasi dan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan DPRD sudah berjalan sangat kondusif dan seirama, walaupun dengan program, kebijakan dan pemikiran, serta kepentingan yang berbeda. Namun, hal ini tetap bisa disatukan demi kepentingan masyarakat. Pihaknya berharap, sinergitas yang lebih baik ke depan bisa terus dilakukan dalam rangka menuntaskan permasalahan-permasalahan di Kota Pekalongan.

"Terutama permasalahan sampah, limbah, pengendalian banjir dan rob, pembangunan Pasar Banjarsari, penataan Pedagang Kali Lima (PK5), dan sebagainya," ungkapnya.

PAW Anggota DPRD Kota Pekalongan yang baru dilantik, Zubaidah mengucapkan syukurnya, bahwa dirinya pada hari ini secara resmi telah diangkat sebagai anggota DPRD Kota Pekalongan dalam rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2019-2024. Usai dilantik, pihaknya berkomitmen akan menjadi wakil rakyat yang amanah dan bisa mewakili aspirasi-aspirasi masyarakat.

"InshaAllah ke depan Saya ingin menyampaikan apa saja yang menjadi aspirasi dari masyarakat, dan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai janji dan sumpah yang Saya ikrarkan tadi atas apa yang akan dan harus Saya laksanakan selaku wakil rakyat," tandas Zubaidah.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)